Satpol PP Purwakarta Lakukan Relokasi Pedagang Kaki Lima Dari Bahu Jalan Cikopo

oleh -79 Dilihat

Garisjabar.com- Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pendampingan terhadap relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari bahu jalan.

Sementara, Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Taman Balarea 2, Cikopo wilayah Kecamatan Bungursari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan bahwa progres pembangunan lokasi relokasi tersebut telah mencapai sekitar 90 persen dan kini memasuki tahap akhir penyelesaian.

“Bangunan untuk tempat relokasi pedagang sudah rampung sekitar 90 persen. Saat ini tinggal tahap finishing. Kami perkirakan, paling lambat Kamis hingga Sabtu para pedagang sudah bisa mulai menempati lokasi baru ini,” kata Teguh, Senin (23/6/2025).

Menurut Teguh, pendampingan dari Satpol PP dilakukan untuk memastikan proses pemindahan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Ia juga mengimbau para pedagang agar dapat segera menyesuaikan diri di lokasi baru yang telah disiapkan untuk para pedagang.

“Kami akan terus mendampingi hingga proses relokasi ini selesai sepenuhnya. Taman Balarea 2 memang disiapkan sebagai tempat usaha yang lebih baik dan aman, sehingga para pedagang tidak lagi berjualan di bahu jalan,” ujarnya.

Relokasi ini merupakan bagian dari program penataan kawasan kota dan peningkatan ketertiban umum di Kabupaten Purwakarta.

Selain menertibkan area jalan umum, langkah ini juga bertujuan memberikan ruang usaha yang lebih nyaman dan layak bagi para pedagang kaki lima.

Teguh pun mengungkapkan bahwa keberadaan pedagang di kawasan Taman Balarea 2, Cikopo, dikeluhkan oleh para perjalan kaki, karena lokasi berjualan berada di bahu jalan.

Selain itu, area trotoar tersebut dilarang untuk berjualan sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Rsd)