Garisjabar.com- Dari 17 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta kepala desa mengikuti pelaksanaan retret yang diselenggarakan di Kiarapedes Wanayasa.
Kegiatan retreat tersebut yang diunggah melalui akun Facebook milik para kades.
Pelaksanaan retreat kepala desa se-Purwakarta di Kiarapedes, dengan biaya yang dibebankan kepada Dana Desa sebesar Rp4 juta per kepala desa menuai kritik publik.
Ironisnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengaku tidak dilibatkan.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin mengkritisi kegiatan Retreat Kepala Desa Se Kabupaten Purwakarta di Kiarapedes Purwakarta, Jawa Barat.
Pasalnya Kegiatan dibiayai kepala desa yang sumbernya dari keuangan dana desa.
Menurut Agus Yasin, Permendesa PDTT No. 21/2023 telah menegaska bahwa Dana Desa harus diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi.
“Retreat Ketiadaan urgensi, minimnya transparansi, serta penggunaan anggaran yang tidak memberikan manfaat langsung kepada warga menimbulkan keraguan besar mengenai akuntabilitas program,” kata Agus Yasin, Selasa (2/12205).
Dikatakan Agus Yasin, jika retreat tersebut tidak tercantum secara rinci dalam APBDes masing-masing, maka hal ini berpotensi melanggar aturan keuangan desa dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Konsekuensi Hukum yang Dapat Timbul, Pelanggaran UU No. 6/2014 tentang Desa, Pelanggaran UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan,
Pelanggaran Permendagri No. 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,Potensi Kerugian Keuangan Negara dan Pertanggungjawaban Pidana Korupsi (UU Tipikor),” ujar Agus Yasin
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rustaman Arifin yang dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu ada kegiatan retreat para kepala desa se Kabupaten Purwakarta.
“Tidak tahu dan kami tidak dilibatkan, besok pembukaannya saya akan hadir cuma sebatas undangan,” ucap Rustam.
Sementara, Ketua Apdesi Kabupaten Purwakarta, Deden membantah jika pelaksanaan kegiatan retreat kepala desa se- Kabupaten Purwakarta anggarannya dari para kepala desa yang bersumber dari Dana Desa.
“bukan dari dana desa, itu dari APBD,” kata Deden

