Garisjabar.com- Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III) Mochamad Arief Budiman bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aep Durohman membahas penataan reklame billboard manual/statis menjadi digital/LED di sepanjang jalan protokol.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Aula Bapenda, Jl Surawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
“Penataan reklame billboard manual atau statis menjadi digital atau LED di sepanjang jalan protokol, harus dilakukan secara terencana,” ujar Arief. Selasa (27/1/2206).
Lanjut Arief, dengan memperhatikan aspek keselamatan, estetika, serta regulasi yang berlaku, agar tidak mengganggu pengguna jalan dan tetap selaras dengan tata ruang wilayah.
“Selain itu, pentingnya sinkronisasi antarperangkat daerah dalam proses perizinan, pengawasan, dan penegakan aturan reklame,” katanya.
Selain itu, dengan koordinasi yang baik, Arief menyebutkan, diharapkan penataan reklame digital/LED dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi positif.
Senada, Aep Durohman menyampaikan bahwa penataan juga harus memperhatikan aspek teknis, seperti titik lokasi reklame, spesifikasi teknis reklame digital/LED hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan penataan ruang kota yang tertib dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan perkotaan yang aman dan nyaman,” ucap Aep Durohman.(Rsd)

