Garisjabar.com- Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum (Asda III) Mochamad Arief Budiman bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Aep Durohman membahas penataan reklame billboard manual/statis menjadi digital/LED di sepanjang jalan protokol.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang digelar di Aula Bapenda, Jl Surawinata, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
“Penataan reklame billboard manual atau statis menjadi digital atau LED di sepanjang jalan protokol, harus dilakukan secara terencana,” ujar Arief. Selasa (27/1/2206).
Lanjut Arief, dengan memperhatikan aspek keselamatan, estetika, serta regulasi yang berlaku, agar tidak mengganggu pengguna jalan dan tetap selaras dengan tata ruang wilayah.
“​Selain itu, pentingnya sinkronisasi antarperangkat daerah dalam proses perizinan, pengawasan, dan penegakan aturan reklame,” katanya.
Selain itu, dengan koordinasi yang baik, Arief menyebutkan, diharapkan penataan reklame digital/LED dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi positif.
Senada, Aep Durohman menyampaikan bahwa penataan juga harus ​memperhatikan aspek teknis, seperti titik lokasi reklame, spesifikasi teknis reklame digital/LED hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan penataan ruang kota yang tertib dan berkelanjutan, demi menciptakan lingkungan perkotaan yang aman dan nyaman,” ucap Aep Durohman.(Rsd)

