Proyek Drainase Mangkrak, Hingga Lewat Batas Waktu

oleh -8 Dilihat

Garisjabar.com- Pengamat Kebijakan Publik Kabupaten Purwakarta, Agus Yasin menyoroti proyek pembangunan drainase mangkrak sebesar Rp 99,6 juta di Kampung Ciserang.

Menurut Agus Yasin dikerjakan CV Alam Jaya Mandiri ini terkontrak sejak 26 September 2025, namun hingga kini, pembangunan itu belum rampung.

Pantauan garisjabar.com di lokasi, proyek pembanguan drainase tersebut masih dikerjakan, dan volume yang tertera di papan nama (RAB) tidak dicantumkan, hingga batas waktu yang sudah ditentukan sudah terlewati.

Agus mengatakan, heran karena pembangunan drainase belum selesai, kenapa ada apa?, ia menduga ada tidak beres.

“Jangan -jangan ada yang tidak beres, dan pekerjaan ini harusnya sudah beres hingga waktu pekerjaan sudah melewati,” kata Agus Yasin, dengan nada singkat. Rabu (5/11/2025).

Ia menyampaikan, proyek pembanguan drainase itu dikerjakan CV Alam Jaya Mandiri ini terkontrak sejak 26 September 2025, dengan target selesai dalam 45 hari kalender.

Keinginan itu sejalan dengan arah pembangunan pemerintah yang mulai fokus mengembangkan kualitas sumber daya manusia.

“Ini artinya mangkrak sudah tidak bisa dilanjutkan lagi, karena batas waktu yang sudah ditentukan sudah jelas,” ujarnya.

Kata Agus Yasin, adanya potensi lemahnya pengawasan proyek tersebut.” Ini pada kemana pengawas di lapangannya,” kata Agus.

Lanjut, Agus Yasin, bahkan sejumlah warga secara mandiri menyumbangkan material semen untuk memastikan kualitas pekerjaan di depan rumah mereka.

Agus Yasin pun meminta kepada pihak terkait baik APH pembangunan proyek-proyek infrastruktur khususnya di Purwakarta yang dinilai tidak layak secara ekonomi pada tahun ini mohon ditindak.

Sementara, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta, belum memberikan keterangan soal mangkraknya proyek tersebut. (Rsd)