SUBANG, garisjabar.com- Progres pekerjaan jalan tol yang ambles di ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, sedang dilaksanakan sehingga 10 hari kedepan bisa digunakan. Jumat (12/2/2021).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan mempercepat pengerjaan mengurangi beban lalu lintas, juga dibangun 2 lajur sementara di median (detour) sepanjang 200 meter dari KM 122+300 hingga KM 122+500 dengan waktu pengerjaan selama 10 hari.
“Pengerjaan dilakukan siang malam, dan untuk target 10 hari,” kata Suyitno Operation Div.Head. Kamis (11/2/2021).
Namun, untuk jalan baru yang akan dibuat sepanjang 200 meter. Sehingga jalan median tersebut nanti tidak ada lagi contraflow.
“Kita harapkan lebih lancar lagi,” ujarnya.
Namun Ia menghimbau kepada semua pengguna jalan pada saat melewati contraflow. Hal ini, para pengendara untuk berhati-hati dan juga untuk mengurangi kecepatan sehinga tidak berhenti atau memperlambat dilokasi yang terjadi ambles.
“Nanti akan membahayakan pengguna jalan lain sehingga mengakibatkan kecelakaan, dan supaya tetap menjaga kelancaranya,” ucapnya. (Rsd)

