PURWAKARTA, garisjabar.com- Usulan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) ternyata masih sangat banyak. Ada yang disampaikan oleh kepala desa atau lurah dan tidak sedikit pula yang disampaikan langsung oleh anggota masyarakat kepada para pihak terkait, diantaranya para wakil rakyat di legislatif.
Tarman Sonjaya sebagai wakil ketua (KPP) Purwakarta mengatakan, anggaran perbaikan rutilahu sebenarnya tidak hanya diberikan oleh Pemprov. Program serupa juga diberikan oleh Pemkab setempat dan Pemerintah Pusat.
“Jadi, sebenarnya program ini (dikeroyok) atau diserbu banyak pihak. Mestinya perbaikan rutilahu berjalan lebih cepat. Namun, apa jadinya jika yang jadi obyek (keroyok) atau diserbu hanya duit yang berputar dalam program tersebut?,”kata Tarman Sonjaya. Kamis (21/9/2023).
Sementara itu lebih miris lagi, ada oknum wakil rakyat, yang diduga malah ikut cawe-cawe atau disebut suplayer matrial pada program tersebut? Hal itu terjadi di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.
“Seandainya koordinasi dan sinergitas diantara pihak terkait berjalan lancar, semestinya tidak ada lagi kondisi rumah tidak layak huni,”ujarnya.
Dengan demikian, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara. Mereka akan merasakan bahwa negara hadir dengan memenuhi kebutuhan papan rakyatnya.
Selain itu, alokasi anggaran rutilahu yang diberikan nilainya sekitar Rp 20 juta per calon penerima manfaat. Ada satu hal lagi yang harus dijelaskan kepada masyarakat secara luas yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Menurutnya, bahwasannya, bantuan yang diberikan itu sifatnya hanya sebagai stimulus. Mengapa demikian? Pada masa seperti ini, mana mungkin melakukan perbaikan rumah dengan nilai sebesar itu? Belum lagi, pada realisasinya diduga terjadi potongan di sana-sini.
“Jadi, sekali lagi, bantuan yang diberikan hanya merupakan stimulus. Oleh karena itu, tidak aneh jika ada sebagian calon penerima manfaat yang dibantu oleh keluarganya untuk mencukupi kebutuhan perbaikan rutilahunya,”kata dia.
Kata Tarman Sonjaya, ada juga penerima manfaat yang dibantu oleh para tetangga sekitarnya. Bahkan, ada pula yang lantas berutang. Semua itu dilakukan demi untuk perbaikan rumahnya.
Tarman Sonjaya menyebutkan, berbagai kondisi menunjukkan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rutilahu. Itu berarti bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh negara, baik pemerintah kabupaten atau kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.
Selain itu, untuk para aparat penegak hukum dan dinas terkait seyogyanya juga ikut memonitor, bahkan jika perlu pelototi bagaimana program ini bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya. Tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat.
“Dengan hal itu, negara bisa mengurus rakyatnya lebih baik lagi dalam berbagai bidang kehidupan. Maka terwujudlah Indonesia Raya yang adil, makmur, dan sejahtera. Semoga,”ucapnya. (Rsd)