Pospera Purwakarta Laporkan Diskominfo ke Kejari, Dugaan Pengondisian Tender Diminta Diusut

oleh -33 Dilihat

Garisjabar.com- Pospera Purwakarta resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Selasa (2/6/2026).

Laporan itu menyasar dugaan pengondisian dalam proses pengadaan dan penetapan pemenang tender yang diduga mengarah kepada satu perusahaan tertentu.

Ia meminta Kejari segera memeriksa dan mendalami seluruh tahapan pengadaan, agar tujuannya memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan daerah.

“Kami melaporkan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan yang mengarah ke satu perusahaan tertentu,” kata Ketua Bidang Hukum Pospera Purwakarta, Eric Pranata, S.H., usai menyerahkan laporan.

Menurut Eric, langkah hukum ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran. Pospera tidak ingin dugaan pelanggaran dibiarkan tanpa pengawasan.

Ia pun menegaskan, penegakan hukum yang profesional dan objektif diperlukan agar proses berjalan terang benderang. Hingga berita ini diturunkan, Diskominfo Purwakarta belum memberikan keterangan resmi. (Rsd)