Garisjabar.com- Dua pelaku adek kakak pencurian hewan ternak Domba diamankan Polres Purwakarta, Selasa (3/6/2025).
Kedua palaku merupakan adek kaka NB (60) NR (45) ini, dengan melakukan aksinya karena masalah ekonomi.
Pelaku melakukan aksinya saat menjelang subuh. Kemudian pelaku leluasa untuk mencuri hewan ternak Domba yang berada di belakang rumah korban.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penangkapan dua pelaku ini ada laporan dari Polsek yang menjadi amukan massa sehingga kami bersama-sama mendatangi lokasi tersebut.
“Tempat kejadian hari Jumat 3 Mei 2025 sekitar pukul 3.30 WiB menjelang subuh, di Kampung Cikadu Rt 07/02 Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta,” kata AKBP Lilik Ardhiansyah.
Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya berupa kendaraan roda empat, dan 3 ekor Domba, serta 4 buah potongan tali untuk mengikat hewan ternak.
“Kami mengamankan barang bukti yakni 3 ekor Domba, kemudian 4 buah potongan tali rapia, serta sebuah mobil merk minibus Avanza warna hitam dengan No Pol D 1435 AHF sebagai barang bukti kendaraan yang digunakan saat melakukan pencurian ternak,” ucapnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menambahkan, semua masyarakat harus terus waspadai aksi pencurian hewan ternak menjelang perayaan Idul Adha dengan meningkatkan ketertiban dan keamanan lingkungan. (Rsd)

