BANDUNG-Garisjabar.com
Polres Cimahi berhasil meringkus kawanan perampok rumah Ayep (39), seorang bandar sayuran di Kampung Paojan, Desa Cilangari, Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat.
Keluarga korban yang berjumlah 7 orang ini disekap, sehingga uang dan emas perhiasan senilai Rp 385 juta dibawa kabur para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigoro mengatakan, pihaknya berhasil menangkap komplotan penjahat berjumlah empat orang yang menyekap satu keluarga di Gununghalu.
Namun, dua orang tersangka Yoga dan Dodin telah diamankan di Polres Cimahi, dan dua lainnya yaitu Yusuf dan Marwan di Cianjur.
“Modus operandi mereka menyekap korban 4 orang dewasa dan 3 anak kecil menggunakan tali sepatu. Kemudian sambil menodongkan senjata tajam dan mengambil uang Rp 385 juta,” ujar Amir Mahmud. Rabu (4/9/2019).
Yohannes mengungkapkan, para tersangka kemudian menghabiskan uang curian untuk kepentingan pribadi, diantaranya membeli mobil. “Saat melakukan aksinya, pelaku pakai sebo. Korban diancam dengan senjata tajam,” kata dia.
Menurut Yohannes, para tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela rumah. Kemudian membuka pintu belakang dan masuk ke kamar dan mengancam korban dengan golok, kemuadian korban di ikat dan membekap.
“Pelaku kemudian naik ke lantai atas, lalu masuk ke kamar Ayep. Mereka (pelaku) mengacungkan golok ke leher korban dan istrinya. Lalu memukul kepala korban dengan gagang golok sebanyak tiga kali,” ucapnya. (Frn)