Polisi Periksa Saksi-Saksi Korban Pembunuhan Ibu dan Anak

oleh -228 Dilihat

SUBANG, garisjabar.com- Tuti Suharti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) tewas bersimbah darah dalam bagasi mobil di halaman rumahnya. Ibu-anak itu korban pembunuhan. Mereka dihabisi pelaku dengan kayu penggilasan pakaian di Subang, Jawa Barat.

Setelah dilakukan otopsi, kedua jenazah tersebut kemudian dimakamkan di TPU Istuning Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman mengatakan, setelah olah TKP dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi mengetahui setelah terjadinya pidana. Namun itu, saksi sudah memberikan keterangan bahwa saksi tersebut tidak tau persis kejadian itu. Sementara saksi belum mengarah kepada seseorang.

“Ada beberapa orang saksi bahkan suaminya itu sendiri juga Rt pegawai PU yang kebetulan sedang bekerja dekat lokasi kejadian sehinga keluarga korban,” kata Supratman. Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, hasil otopsi sementara kedua korban tersebut mengalami patah tulang tengkorak kepala dan juga memar akibat benda tumpul.

“Untuk hasil leb kita masih menunggu dua sampai tiga hari kedepan,” ucapnya.

Kata Kompol Supratman, kajadian tersebut dini hari. Namun, di TKP ada CCTV dan itu akan kami pinta hasil dari CCTV tersebut. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *