Polisi Harus Teliti Hasil Pemeriksaan Uji Narkoba Kasus YN dari BNN

oleh -249 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Adanya kesangsian terhadap hasil pemeriksaan uji narkotika jenis sabu oleh (BNN) terkait kasus YN seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Namun YN yang terciduk oleh Polres Purwakarta saat mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Ciganea, Kabupaten Purwakarta, pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2022 malam bersama dua orang temannya LA dan WW.

“Tentu bukan tanpa alasan, karena sebelum keluar bukti pihak Polres Purwakarta menyatakan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Walaupun dibumbui dengan bahasa “pelaku mengaku baru pertama kali mengonsumsi sabu”, kemudian dibebaskan dan tidak ada proses lanjutan.”kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin. Jumat (17/03/2023).

Kata Agus Yasin, secara logika kalau penangkapannya dilakukan dengan cara digerebeg, berarti orang itu menjadi target dan kemungkinan bukan pertama kali melakukan perbuatannya.

Bahkan dalam penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa alat isap atau bong.

Menurut Agus Yasin, maka cukup aneh kalau kasus ini tidak berlanjut, diduga ada kemungkinan terjadi sesuatu. Mengingat yang bersangkutan adalah saudara YN seorang anggota dewan, mungkin ada bentuk lain yang bisa membebaskannya. Padahal keadilan hukum berlaku pada siapapun tanpa ada pengecualian, apabila aparat hukum konsisten terhadap prinsip penegakan dan profesionalitas secara moral.

“Ini adalah bentuk pencideraan hukum, adanya hasil pemeriksaan uji narkoba dari BNN yang berbanding terbalik dengan hasil dari Polres Purwakarta sebelumnya,”ujarnya.

Dikatakan Agus Yasin, jika pihak BNN mengeluarkan hasil uji narkoba itu tidak jujur, maka bisa dikatakan pembuatnya secara jelas melanggar kode etik kedokteran dan profesionalitas. Begitupun pihak Polres Purwakarta dengan begitu mudahnya membebaskan, berarti pula ada hal yang patut diduga.

“Untuk itu, agar keadilan hukum tidak tercemari oleh sesuatu yang dapat merusak institusi dan pihak yang relevan. Bareskrim Polri harus meneliti kembali hasil pemeriksaan uji narkoba YN dan kedua temannya yang terciduk saat menggunakan narkoba jenis sabu, serta memeriksa pihak-pihak yang dianggap memiliki kaitan.”Ungkapnya.

Selain itu, yang bersangkutan bersama kedua temannya pun dibebaskan, serta tidak ada kelanjutan prosesnya dan bahkan seperti dihilangkan kasusnya. (Rsd)