Polisi Buru Buronan FBI Penyalur Jasa Seks di Bawah Umur

oleh -236 Dilihat

 

Garisjabar.com- Polda masih memburu muncikari atau penyalur anak di bawah umur untuk tersangka Russ Albert Medlin. Kamis (18/6/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, tersangka berinisal A mendapat upah Rp6,3 juta dari buronan FBI itu, sebagai muncikari prostitusi anak di bawah umur itu.

Menurut Yusri, perempuan berusia 20 tahun itu kini masih dalam pengejaran polisi. Namun, tersangka Russ Albert mengaku membayar tersangka A sebesar Rp 6,3 juta setelah menyediakan tiga anak perempuan di bawah umur untuk memuaskan nafsunya.

“Untuk satu anak (yang berhubungan badan dengan Medlin) itu diberi upah sekitar Rp 2 juta. Tapi untuk si inisial A sendiri ini sekali membawa tiga anak itu (upah) sekitar Rp 6,3 juta berdasarkan pengakuan daripada tersangka,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/6/2020).

Yusri menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui ada tiga anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban Russ Albert. Masing-masing korban berinisial SS, TR dan LF. Dia pun memastikan pihaknya sedang mengejar keberadaan tersangka A. Sehingga bisa diketahui, apakah ada korban anak di bawah umur.

“Sampai saat ini (korban) tiga orang, makanya kita harus segera amankan inisial A ini dulu. Ketika nanti tertangkap baru bisa diketahui apakah ada korban anak-anak yang lain, karena memang dia yang bawa,” ucap Yusri. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *