Polda Jabar Kawal Habib Bahar ke Lapas Bogor

oleh -271 Dilihat

BANDUNG – Garisjabar.com

Polda Jabar mengamankan dan mengawal eksekusi terpidana Habib Bahar bin Smith, Agil Yahya alias Habib Agil, dan Basit Iskandar alias Habib Basit ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Bogor, Kamis (8/8/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Jabar melaksanakan pengamanan dan pengawal sesuai standard operational procedure (SOP). Proses pengamanan dan pengawalan,” ujar Trunoyudo.

Namun, akan dilakukan dari mulai Polda Jabar hingga ke lapas tempat Habib Bahar akan menjalani hukuman 3 tahun penjara sesuai vonis majelis hakim. Sedangkan Habib Agil dan Habib Basit masing-masing divonis 1,5 dan 2 tahun penjara.

“Kami lakukan pengamanan dan pengawalan sesuai SOP dan permintaan dari jaksa. Sudah ada permintaan dari tim jaksa,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/8/2019). 

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejari Cibinong mengeksekusi Habib Bahar bin Smith, dan dua muridnya Agil Yahya alias Habib Agil dan Basit Iskandar alias Habib Basit ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Bogor hari ini.

Hal tersebut, terpidana Habib Bahar, Agil, dan Basit akan menjalani masa hukuman di lapas sesuai vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait kasus penganiayaan terhadap CAJ dan MKU. 

Namun beberapa waktu lalu, majelis hakim PN Bandung memvonis Habib Bahar dengan hukuman 3 tahun penjara, sedangkan Habib Agil dan Habib Basit masing-masing divonis 1,5 tahun dan 2 tahun penjara.

“Habib Bahar dan kawan-kawan Agil dan Basit dieksekusi hari ini. Tadi pagi dijemput di Polda Jabar dan langsung dibawa ke Bogor,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Abdul Muis Ali saat dikonfirmasi melalui seluler. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *