Perusahan Plastik di Purwakarta Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa izin, Potensi PAD Bisa Mencapai Miliaran

oleh -12 Dilihat

Garisjabar.com- PT Ansa tekno Indonesia yang berlokasi Cibungur kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan publik.

Perusahaan plastik moulding injection di Purwakarta tak berizin. Hal ini terungkap dari infeksi lapangan Gakda satpol PP Kabupaten Purwakarta.

Sementara itu, sidak ini merupakan tindak lanjut dari surat laporan dan permohonan dari DPC Pospera Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan Surat Kasatpol PP Nomor 000.1.5/1.356-Gakda/2025 Perihal Rapat Koordinasi dan Infeksi Lapangan dan
Surat Tugas Kasatpol PP Nomor : 800.1.11.1/1357-Gakda/2025
Maka bidang Gakda melaksanakan rapat koordinasi dan infeksi di lapangan pada hari Senin 3 Nopember 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekdis Pol PP, Kabid Gakda, Kasi Lidik, Kasi Binwasluh, DPMPTSP, DPUTR, DLH dan Bapenda.

Dalam rapat koordinasi dan infeksi lapangan itu, Gakda satpol PP bersama dinas terkait mendapatkan hasil yang ril.

PT. ANSA TEKNO INDONESI belum pernah mengajukan persetujuan gedung (PBG), hingga SPPL terbit otomatis dari sistem OSS. Selain itu, perusahan tersebut belum mengajukan persetujuan lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, yang harusnya pihak perusahaan menyampaikan laporan.

Tak hanya itu, perusahan itu belum wajib pajak, dikarenakan balik nama SPPT itu masih milik perorangan.

Demikian ada hal yang menarik dari hasil infeksi lapangan menjadi sorotan DPC Pospera Kabupaten Purwakarta.

Sekjen Pospera, Catur, mengatakan saran tindak dari dinas teknis hanya sekedar diperbaiki kelengkapan dokumen perizinan, hingga dilajutkan dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tanpa melakukan pemberhentian kegiatan sementara perusahaan tersebut sampai di lengkapi izin yang belum lengkap.

” Kok masih di biarkan beroperasi?? Kan ijin nya belum lengkap, menurut data kami ini perusahaan berdiri dari tahun 2013 loh, udah puluhan tahun.” kata catur, sekretaris DPC Pospera. Selasa (4/11/2025).

” Sayang sekali luput dari PAD selama puluhan tahun sangat miris,
jangan-jangan selama ini perusahaan cuma di japrem sama oknum,” tambah Catur. (Rsd