Pejual Hewan Keluhkan Adanya Penjual diluar Pasar

oleh -198 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Penjual hewan di pasar Ciwareng Kabupaten Purwakarta keluhkan adanya penjual hewan diluar pasar yang menempati lahar Perhutani. Pasalnya, para pembeli lebih banyak membeli di lahan Perhutani ketimbang didalam pasar hewan.

Sementara adanya pasar hewan tandingan itu yang dikelola Perhutani, juga letaknya berdekatan dengan pasar hewan resmi milik Pemda Purwakarta di keluhkan oleh para penjual hewan.

Karena selain dapat mengganggu dan merugikan para pedagang hewan karena omzetnya di serobot penjual hewan dilahan milik Perhutani, selain itu bisa mengganggu PAD Pemkab Purwakarta karena tidak membayar Restribusi.

“Keberadaan penjual hewan yang menempati lahan Perhutani merugikan para penjual hewan yang ada di dalam pasar hewan karena mereka berada diluar sehingga lebih mudah di jangkau,’”ujar Herman penjual hewan sapi asal Jawa Tengah.”Senin (8/5/2023).

Dikatakan para pedagang hewan, menyangkut bentuk penarikan pungutan, baik hasil transaksi hewan maupun parkir tanpa ada legalitas resmi dan sepengetahuan Pemda.

Sehingga bisa dianggap sebagai bentuk pungutan liar, namun di sisi lain pengelolaannya patut diduga sebagai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Perhutani.

“Pemda Purwakarta perlu mengambil tidakan dan DPRD jangan diam saja. Begitupun APH harus melakukan investigasi, sebesar apa nilai pungutan dan masuk kemana saja hasil pungutannya,”kata Warka penjual hewan asal Sumedang.

Warka menyebutkan, pasar hewan tandingan itu sendiri, sengaja dibuat serta dikelola oleh pihak tertentu tanpa memiliki legalitas resmi. Maka perlu juga diusut oknum-oknum yang turut bermain dalam persoalan ini, termasuk oknum oknum di pihak Perhutani KPH Purwakarta. (Rsd)