Pengamat Soroti Sistem Domisili, SPMB Masih Rentan Perlu Evaluasi Lagi Secara Mendasar di Purwakarta

oleh -196 Dilihat

Garisjabar.com- Pengamat Kebijakan Publik Purwakarta, Agus Yasin, menyoroti sistem domisili sekolah favorit di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Ia mengatakan, meskipun sistem domisili dan jalur seleksi lainnya pada prinsipnya dirancang untuk menjamin keadilan dan pemerataan akses pendidikan, namun pelaksanaannya di lapangan belum sepenuhnya bebas dari praktik menyimpang.

Terutama di sekolah-sekolah favorit di Kabupaten Purwakarta yang diduga masih ada kemungkinan permainan terselubung, sehingga menimbulkan kekhawatiran yang cukup umum di masyarakat.

“Bentuk penyimpangan yang masih mungkin terjadi, serta potensi “Permainan Terselubung” dalam SPMB antara lain,” kata Agus Yasin. Selasa (1/7/2025).

Pertama, penyelewengan jalur khusus. Misalnya melalui jalur afirmasi, prestasi, atau perpindahan orang tua. Yang seharusnya berdasarkan kriteria objektif, namun kadang diduga dimanfaatkan secara tidak tepat.

“Praktik semacam itu, kemungkinan diduga pula adanya orang-orang dalam” atau oknum tertentu. Yang turut bermain, termasuk intervensi dengan motif kekuasaan atau imbalan,” ujar Agus Yasin.

Menurutnya, yang kedua adalah penyalahgunaan kuota Domisili. Hingga pemalsuan domisili (alamat KK) untuk mendapatkan akses ke sekolah favorit, masih sering mencuat sebagai isu publik.

Ketiga, minimnya transparansi proses dan dugaan pelicin. Jika tidak disertai pengumuman terbuka, pengawasan masyarakat, dan sistem pengaduan yang kuat, proses seleksi menjadi rawan disalahgunakan.

Selain itu, dugaan pungutan liar atau gratifikasi. Agar siswa bisa diterima di sekolah tertentu meskipun tidak memenuhi syarat seleksi, tidak benar-benar terhapus bersih kemungkinannya.

Agus Yasin yang selalu mengamati semua persoalan yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta, merasa geram saat ini.

Ia menyebutkan, praktik semacam ini, jika benar terjadi, sangat merugikan prinsip keadilan dan meritokrasi dalam pendidikan, serta melemahkan kepercayaan publik terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru dan reformasi pendidikan.

Bagaimana kondisi di Purwakarta ?

Merujuk pada informasi yang terserap secara acak, ada yang mengarah kemungkinan itu terjadi. Jika ditelaah secara seksama, terutama pada jalur tertentu yang terkesan tertutup.

Agus Yasin pun menyampaikan, terlepas benar tidaknya, cerminan itu bisa diambil dari bukti sederhana. Contoh misal dalam jalur KTM, apakah verifikasinya benar-benar akurat ?

“Sebab temuan yang ada, sekolah tidak melakukan investigasi secara langsung validitasnya. Dan alasannya pasti klasik, tidak cukup waktu, tenaga terbatas serta tidak adanya ketentuan dalam juklak dan juknis,” kata Agus Yasin.

SPMB perlu evaluasi lagi secara mendasar

Kenapa SPMB perlu evaluasi lagi secara mendasar, dengan mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi ?

Agus Yasin menyebutkan, langkah itu sangat tepat dan relevan, terutama jika tujuannya adalah menjamin keadilan, transparansi, dan integritas sistem pendidikan.

Alasannya

1. Masih Adanya Ketimpangan Akses, sekolah favorit masih menjadi magnet karena kualitas guru, fasilitas, dan reputasi. Ini memicu praktik manipulasi domisili dan titipan.

2. Penyalahgunaan Jalur Khusus, jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua sering dimanfaatkan tidak sesuai semangat kebijakan.

3. Domisili Tidak Menjamin Keadilan Substansial, sistem domisili berbasis jarak kadang tidak mempertimbangkan kapasitas, distribusi sekolah, dan daya tampung realistis.

4. Kurangnya Partisipasi dan Pengawasan Publik, proses sering tertutup dan hanya dikelola internal, sehingga rawan intervensi oknum.

5. Ketidaksiapan Infrastruktur dan Data, sistem pendaftaran daring, verifikasi domisili, hingga kuota sering tidak sinkron dengan kondisi faktual di lapangan.

Kesimpulannya, seleksi penerimaan murid baru (SPMB) masih menyisakan berbagai potensi penyimpangan, seperti manipulasi domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, titipan dari pihak tertentu, dan minimnya pengawasan.

Tak hanya itu, kata Agus Yasin, fenomena ini bukan sekedar spekulasi, akan tetapi kemungkinan dan dugaan bisa terjadi. Termasuk di Purwakarta, terutama di sekolah-sekolah yang tinggi dengan animo masyarakat.

Hal ini mengancam asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan.

Oleh karena itu, SPMB perlu dievaluasi secara menyeluruh dan mendasar, baik dari sisi kebijakan, teknis pelaksanaan. Hingga sistem pengawasannya, agar benar-benar berpihak pada prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan bagi semua anak bangsa. (Rsd)