Pemkab Purwakarta Akan Mengawal Penuh Proses Hukum Atas Meninggalnya Rido

oleh -3 Dilihat

Garisjabar.com- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menegaskan akan mengawal penuh proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan kasus meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental asal Purwakarta yang menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Senin (17/11/2025).

‎Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Polres Karawang untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga para pelaku benar-benar ditemukan dan diproses hukum.

‎”Karena kejadiannya di wilayah hukum Polres Karawang, kami pun meminta mereka untuk mengusut tuntas sampai pelakunya ditemukan,” ujar Om Zein kepada wartawan, Minggu (16/11/2025).

‎Ia menyampaikan, setelah insiden terjadi, korban sempat dirawat di rumah sakit di Karawang sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Menurutnya, ‎seluruh pembiayaan perawatan, pemindahan, hingga prosesi pemakaman ditanggung penuh oleh Pemkab Purwakarta.

‎”Lawyer juga kami siapkan dan biayanya kami yang menanggung. Sampai pemakaman, bahkan tahlil tujuh harinya nanti kami bantu,” kata Om Zein.

‎Bupati menyebutkan, berdasarkan informasi awal dari keluarga, Rido yang memiliki keterbatasan mental, diketahui masuk ke rumah warga. Akan tetapi, kebiasaan itu sering terjadi di lingkungan rumahnya tanpa pernah ada tindakan kriminal.

‎”Menurut pengakuan keluarga, Rido masuk rumah orang. Di lingkungan rumahnya juga biasa begitu, tapi enggak ngapa-ngapain. Enggak mencuri, hanya melihat. Tapi saat di Karawang, diteriaki maling, nah dari situ awal kejadiannya. Faktanya nanti kita tunggu hasil kepolisian,” ujarnya.

Hal itu,‎ terkait pencegahan kejadian serupa, Pemkab Purwakarta telah menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya dengan memperluas akses pendidikan inklusi di berbagai sekolah.

‎”Kami sudah melakukan berbagai macam antisipasi dengan memudahkan pusat disabilitas bisa sekolah di kelas inklusi. Semua sekolah kami siapkan kelas inklusi agar anak-anak disabilitas bisa sekolah,” katanya.

‎Om Zein juga mengimbau, khususnya kepada para orang tua yang memiliki anak dengan keterbatasan agar meningkatkan pengawasan di rumah.

‎”Kepada orang tua yang memiliki anak disabilitas agar menjaganya di rumah. Kami memiliki keterbatasan dalam memantau. Sehingga, apa yang dialami Rido tidak terulang,” ujarnya.

‎Om Zein pun memastikan bahwa Pemkab Purwakarta hadir sejak awal proses hingga tuntas, termasuk urusan hukum, psikososial keluarga, serta kebutuhan lanjutan pascaperistiwa.

‎”Untuk kasus Rido ini, kami minta usut tuntas sampai pelakunya ketemu. Pemerintah akan mengawal,” ucapnya. (Don)