Pemkab Muba dan DPRD Bahas Penurunan DBH, Siapkan Langkah Antisipatif

oleh -15 Dilihat

Garisjabar.com- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah antisipatif menghadapi menurunnya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran mendatang.

Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Muba bersama Pj Sekretaris Daerah Muba Drs Syafarudin MSi, yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba, Kamis (27/11/2025).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Muba Jon Kenedi SIP MSi menyampaikan dua usulan utama kepada Pemkab Muba dalam rangka memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Pertama, perlunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan PAD yang beranggotakan perangkat daerah sesuai kewenangan sektoral masing-masing.

Kedua, Komisi II meminta Pemkab membentuk tim pencari fakta untuk menangani sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, pertambangan batubara, migas, serta persoalan infrastruktur di kawasan hutan.

“Yang penting, pembentukan tim, baik Satgas maupun tim penyelesaian sengketa lahan harus segera berjalan. Jika memungkinkan, Desember ini sudah kita luncurkan sehingga mulai bekerja per 1 Januari 2026,” kata Jon Kenedi.7

Pj Sekda Muba Syafarudin menyampaikan apresiasi kepada Komisi II atas penyelenggaraan RDP sebagai ruang bertukar pandangan menghadapi tantangan fiskal 2026.

“Pengurangan DBH tentu sangat mempengaruhi kemampuan keuangan daerah dan pelaksanaan program-program prioritas. Karena itu, tidak ada pilihan selain memperkuat PAD,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BP2RD Muba M Hatta memaparkan kondisi PAD tahun anggaran 2025. Dari total pendapatan daerah sebesar Rp4,29 triliun, PAD hanya menyumbang Rp587,37 miliar atau 13,69 persen. Sementara 86,31 persen sisanya berasal dari Dana Transfer Pusat dan Provinsi.

“Kita akan bekerja bersama, dan insyaallah pada tahun 2026 Satgas akan mulai dibentuk. Harapan kita, Satgas ini mampu bekerja optimal untuk mendorong peningkatan PAD,” ucapnya Hatta. (Syaiful)