Pemdes Simpang Salurkan BLT Dampak Covid-19 ke Masyarakat

oleh -188 Dilihat

Garisjabar.com- Kabid Pemdes pada DPMD Kabupaten Purwakarta, Hilman mengatakan dana BLT yang dialokasikan dari Dana Desa besarannya bisa bervariasi, termasuk untuk penyaluran bantuan terdampak Covid 19. Senin (20/4/2020).

Menurutnya, besaran BLT bervariasi berdasarkan jumlah besaran DD dari mulai 25, 30 dan maksimal 35 persen dari total keseluruhan DD yang diterima desa.

“Akan tergantung jumlah besaran DD, dengan rincian masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan, selama April, Mei hingga Juni,” ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon. Minggu (19/4/2020).

Hilman berharap penyaluran BLT dapat berjalan dengan aman. Untuk itu pihak desa harus selalu bekerja sama dengan pihak terkait dan keamanan.

“Selain BLT desa, menurut informasi, masih ada bantuan lainnya yang rencananya akan dialokasikan juga untuk masyarakat desa yaitu Bansos Provinsi dan Bansos Kabupaten Purwakarta, mudah-mudahan masyarakat dapat terbantu,” kata Hilman.

Namun, salah satu pemerintahan desa di Kabupaten Purwakarta yang siap menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga yang terdampak Covid-19 adalah Desa Simpang Kecamatan Wanayasa.

Menurut, Pjs Kades Simpang, Nandang Sukendar jajarannya bakal menyalurkan bantuan BLT yang berasal dari Anggaran Dana Desa Simpang Tahun 2020.

“Rencananya pekan depan, antara senin atau selasa. Pemdes, Bamusdes, para tokoh masyarakat, babinsa dan babinkamtibmas akan melaksanakan Musdes,” ujar Nandang melalui selulernya.

Hal ini, pada agenda Musdes nanti akan merubah APBDes dan RKPDes Desa Simpang.

“Dengan adanya Permendes nomor 6 tahun 2020 sebagai perubahan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas dana desa tahun 2020 maka APBDes kita rubah menjadi tiga peruntukan, yaitu; BLT,  PKTD, pencegahan atau penanganan covid-19,” katanya.

Saat ini, pihaknya sedang melaksanakan pendataan bagi masyarakat diluar data penerima PKH dan BPNT yang akan menerima BLT dampak corona.

“Melalui RT dan RW kita data masyarakat yang terdampak covid-19 sesuai amanat permendes, kemudian data hasil pendataan akan kami musdeskan untuk ditetapkan oleh kades dan mendapat pengesahan dari camat. Kemudian penyalurannya melalui rekening masing-masing penerima,” ucap Nandang. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *