Pembayaran Pajak Billboard Tidak langsung ke Bependa Malah ke Vendor

oleh -276 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Purwakarta, Dailiy menyebutkan, pembayaran pajak pemasangan iklan Billboard di Pusat Kota milik mantan Bupati Purwakarta dua periode Dedi Mulyadi, tidak langsung ke Bapenda malah ke Vendor.

“Tidak sepertinya itu langsung berhubungan dengan vendornya dan itu tidak ada masuk pajak.” kata Dailiy saat dikonfirmasi lewat sambungan celluler Whassappnya.Rabu (05/10/2022).

Menanggapi pernyataan Dailiy.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin menyebutkan, patut diduga Kabid Pendapatan takut karena sesuatu hal. Dan secara profesionalitas dalam jabatannya tidak mampu menjalankan kewajiban yang semestinya sesuai tupoksi.

Namun Agus Yasin berharap, Komisi II DPRD harus meminta keterangan terhadap Kabid Pendapatan Bapenda Kabupaten Purwakarta, terkait keberadaan Billboard yang dipasang secara ilegal.

Agus Yasin pun meminta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian harus menindak pejabatnya yang melakukan penyimpangan kebijakan, karena dengan itu diduga secara sengaja melakukan pembiaran terhadap kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Ini bukan persoalan sepele, tetapi sebuah pelanggaran etika terhadap yang seharusnya.”Ujar Agus Yasin.

Agus Yasin juga meminta pihak Inspektorat dan Instasi Penegak Perda harus melakulan investigasi, sebab jika tidak ada ketegasan bukan mustahil akan semakin terpeliharanya deviasi dan patologi birokrasi, termasuk dugaan kemungkinan unsur lainnya seperti rasuah. (Rsd)