PURWAKARTA, garisjabar.com- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendapat laporan dari Gugus Tugas Kabupaten Purwakarta, pasca Idul Fitri 1442 Hijriah mengalami peningkatan kasus Covid 19.
Sejak kemunculan kasus pertama Covid-19, tercatat tiga kali momen libur panjang atau cuti bersama yang berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.
Menurut Anne Ratna Mustika, data Satgas Penanganan Covid-19, selau terjadi tren kenaikan kasus positif yang terjadi setiap periode liburan tersebut.
Menurut Anne Ratna Mustika, tetapi kalau dibandingkan tahun sebelumya peningkatan sangat kecil dibandingkan dari tahun sebelumya. Namun itu, berdasarkan data yang dimiliki Satgas Penanganan Covid-19, periode libur panjang selalu diiringi dengan peningkatan kasus positif.
Momen libur panjang Idul Fitri 2020 juga meningkatkan jumlah akumulatif kasus Covid-19 sebanyak 41 hingga 6 persen.
“Ini secara akomulatif peningkatannya sekitar 38 orang dari pasca lebaran,” kata Ambu Anne. Rabu (2/6/2021).
Sementara itu, dari data banyak bergejala masuk dari rumah sakit-rumah sakit, sehinga yang tidak bergejala hanya 15 orang dari orang 38 sisanya yang bergejala.
“Meninggal satu orang dan yang sembuh 12 orang,” ujar Ambu Anne.
Padahal, pemerintah pusat memutuskan menerapkan larangan mudik untuk mengendalikan mobilitas masyarakat saat libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat yang ingin keluar masuk wilayah bahkan harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).
Sementara, larangan mudik itu tak mampu menekan angka penyebaran Covid-19.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menghimbau kepada seluruh masyarakat purwakarta melaksanakan prokes 5M tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga kerumunan dan tidak berpergian kalau tidak penting dan mari kita jaga keluarga kita agar terhindar Covid 19.
Anne Ratna Mustika meyapaikan, sudah menindak lanjuti bersama satgas dan dinas kesehatan akan memantau (BOR)penanganan Covid di rumah sakit. (Rsd)

