Panitia Mukab Kadin Purwakarta, Kalau Bersih Kenapa Risih ?

oleh -296 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Keputusan ditundanya pelaksanaan Mukab Kadin Purwakarta, yang dinyatakan langsung oleh caretaker Kadin Purwakarta.

Sementara dalam rapat hari ini, Senin tanggal 22 Mei 2023 di Kantor Kadin Jabar. Adalah sebuah sikap yang menggambarkan kelucuan, sehingga ada sesuatu yang disembunyikan dari niatnya terendus dengan sendirinya.

Hal ini, duduga tidak terlepas dari upaya-upaya yang dimaikan, baik oleh oknum-oknum panitia tertentu termasuk caretaker itu sendiri. Yang pada muaranya bukan mustahil keterlibatan Ketua Umum Kadin Jabar tidak bisa dipisahkan.

Menurut M Abdulatif, persoalan penundaan Mukab Kadin Purwakarta, sangatlah tidak relevan kalau dilihat dari sisi kesiapan teknis maupun perangkatnya. Sehingga dikaitkan dengan kepentingannya untuk menjegal melalui “big plans” dan “dirty games” dapat terdeteksi.

Maka cara berpikir dangan kalah yang diambil oleh caretaker dengan langkah mengambil keputusan ditundanya Mukab Kadin Purwakarta.

Kata M Abdulatif, sebenarnya kalau caretaker dan oknum-oknum panitia tertentu niatnya bersih,”Dan ini kenapa harus risih ?. Ini sebuah preseden buruk bagi Kadin Jabar, dan mudah ditebak siapa sesungguhnya sebagai “trouble maker” ?,”ujarnya.

Kadin Pusat harus turun tangan dan segera bertindak. Karena kekacauan pelaksanaan Mukab Kadin Purwakarta dan bongkar pasangnya Caretaker, bukan karena tidak jalannya suatu amanat organisasi.

M Abdulatif mengatakan, ini ada sesuatu yang mengganggu pikiran, sehingga diciptakannya kondisi Mukab Kadin Purwakarta sebagai kepentingan terselubung dari indivudu-individu tertentu.

“Apakah Ketua Umum Kadin Jabar terlibat atas dugaan tersebut,”Bisa saja. Sebab kalau tidak kenapa Mukab Kadin Purwakarta dijadikan ajang pergesekan tanpa bisa dihentikan dengan kapasitasnya,”kata M Abdulatif.

Menurutnya, apapun alasannya, persoalan kekacauan pelaksanaan Mukab Kadin Purwakarta yang kembali ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Harus dipertanggung jawabkan oleh Ketua Umum Kadin Jabar.

M Abdulatif menyebutkan, Kadin Pusat tidak boleh diam, harus mengevaluasi kepemimpinan di Kadin Jabar. Karena tidak mampu mengayomi, dan tidak profesional dalam menjaga martabat organisasi.

Selain itu, dengan membiarkan caretaker maupun sebagian besar panitia terkontaminasi oleh dekadensi moral dalam mengemban misi organisasi. (Rsd)