Organisasi Wartawan Desak Polisi Usut Kekerasan Terhadap 2 Wartawan

oleh -333 Dilihat

KARAWANG, garisjabar.com- Kepolisian Karawang akan mengusut tuntas aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) terhadap salah satu wartawan. Jumat (23/9/2022).

Seluruh wartawan se Purwasuka dan Jabodetabek yang menggelar aksi demo, Kamis, 22 September 2022 di dua tempat, kantor Bupati Cellica dan Kawasan Gedung DPRD Karawang.
Namun mereka mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan dua jurnalis tersebut karena telah mencederai kebebasan pers dalam kerja-kerja jurnalistik.

Selain itu, demo bergelombang yang di gelar para wartawan tersebut, menuntut, agar oknum pejabat lingkungan Pemkab Karawang yang ditenggarai main hakim sendiri terhadap 2 wartawan, ia meminta segera dicopot dan diberhentikan sebagai ASN, dan guna memperbuatannya segera diseret ke meja hijau.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya laporan dari korban penganiayaan tersebut. Langkah hukum akan dilakukan untuk menyikapi pelaporan itu.

“Kami sudah menerima laporan tersebut. kita akan proses sesuai dengan prosedur, dan tidak akan pandang bulu terhadap pelaku siapapun baik itu pejabat ASN yang ikut terlibat,”kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.

Namun peran tersangka Pejabat ASN memukul menggunakan tangan kosong ke arah kepala bagian kiri korban. Akibatnya korban mengalami memar.

Selain itu, oknum pejabat (ASN) Karawang tersebut usai pesta miras sehingga tidak terkendali dan melakukan perbuatan biadab layaknya binatang.

Sementara itu berbagai komunitas di Kabupaten Karawang mengutuk keras, Geng Pejabat yang tidak berperikemanusian telah mencekoki dua wartawan dengan air kencing. Konon katanya perilaku Geng pejabat ASN tersebut, disinyalir keji dan biadab, semoga mendapat Laknat dari Tuhan Yang Maha Esa.

Sehingga air kencing itu, kata para aktivis berbagai komunitas, bukan untuk diminum oleh manusia. Karena, air kencing tersebut merupakan katagori air najis. (Rsd)