Orang Luar Tak Pantas Menegur Atau Menasehati Kepada Satpol PP yang Mengakui Kesalahan, Itu Bukan Ranahnya

oleh -69 Dilihat

Garisjabar.com- Pandu sebagai masyarakat Purwakarta, dan sekaligus Pemerhati Kebijakan Publik, menyikapi soal para personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta yang ditegur oleh anak kecil dan bukan atasannya.

Satpol PP yang mengakui kesalahan seharusnya ditegur oleh atasan, bukan pihak luar. Namun, sesuai kode etik, pelanggaran oleh anggota Satpol PP seharusnya diproses melalui mekanisme internal, seperti sidang kode etik atau teguran langsung oleh atasan, guna menjaga marwah organisasi.

Sekalipun orang luar memberikan teguran ataupun nasehat kepada petugas Satpol PP dengan mengakui kesalahannya, yang berwenang atasannya itu sendiri.

Selain itu, Kasat Pol PP memiliki kewenangan untuk memberikan teguran hingga tindakan tegas (pemberhentian) jika anggotanya terbukti melanggar tupoksi atau berbuat salah.

Menurut Pandu, seharusnya menjadi catatan khusus bagi Satpol PP itu sendiri, dengan kejadian sidak Bupati Om Zein dilapangan yang secara langsung menemui hal yang tidak pada peruntukannya.

Sangat disayangkan awalnya petugas tersebut bersikukuh mempertahankan kebohongannya, perihal adanya titipan beberapa dus air mineral yang disimpan di pos jaga. Meskipun pada akhirnya mengakui soal kepemilikan barang.

Pandu mengatakan, untuk sanksi secara spontan yang diberikan oleh Om Zein tentang pembinaan di Barak Brimob, sebaiknya kembalikan ke kesatuannya yang mana secara institusi.

Pandu menabahkan, Satpol PP memiliki mekanisme sanksi-sanksi yang diberikan kepada anggota Satpol PP yang melanggar kode etik ataupun indisipliner. Juga demi menjaga marwah integritas dan martabat satpol itu sendiri.

“Saya menyarankan hentikan kegiatan yang bersifat sesuatu yang tidak sepatutnya dan selayaknya dilakukan. Jadilah Satpol PP yang profesional dan bermartabat didalam menjalankan K3, dan selalu menjadi garda terdepan di dalam penegakan perda,” kata Pandu. Senin (20/4/2026).

Ia menyampaikan, hindari hal-hal yang bersifat mengutamakan kepentingan pribadi demi keuntungan individu semata. Jika ada backup membackup perijinan, sebaiknya jangan pernah terjadi dan jikalau ada pungutan liar apapun yang bersentuhan langsung dengan Satpol PP,” Hentikan dan beri sanksi bagi oknum yang melanggar,” ucapnya. (Rsd)