Garisjabar.com- Kelompok pengamat yang menamakan diri “Tiga Serangkai” Ardie Bejox Sujarnik (ABS) meminta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) untuk segera melakukan penertiban terhadap aset tanah milik daerah.
Langkah ini dinilai mendesak guna menciptakan tertib administrasi sekaligus menghindari potensi sengketa hukum di masa depan. Senin (22/12/2025).
Sementara itu, desakan tersebut muncul lantaran ABS masih menemukan sejumlah aset tanah pemerintah daerah yang status administrasinya belum jelas, baik yang belum memiliki sertifikat resmi maupun yang belum tercatat secara akurat dalam database aset daerah.
Kondisi ini dianggap berisiko tinggi memicu sengketa lahan yang dapat merugikan keuangan negara.
Perwakilan ABS, Sujarnik, menegaskan bahwa penertiban aset merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan transparan.
Menurutnya, penataan yang rapi akan memudahkan pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk kepentingan masyarakat luas.
”Penertiban aset tanah harus menjadi prioritas serius Pemkab Muba. Jangan sampai ketidakteraturan administrasi ini menjadi bom waktu yang memicu permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Sujarnik saat memberikan keterangan kepada media. Senin (22/12/2205).
Selain itu, ABS mendorong Pemkab Muba untuk memperkuat koordinasi dengan instansi vertikal, khususnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna mempercepat proses sertifikasi lahan milik daerah. Kepastian hukum dianggap sebagai perlindungan mutlak bagi kekayaan daerah.
”Kami sebagai pengamat yang berasal dari rakyat jelata hanya ingin memastikan hak-hak daerah terlindungi secara hukum,” katanya.
Di sisi lain, ABS berharap Pemkab Muba segera melakukan inventarisasi menyeluruh (audit aset) secara transparan dan menindaklanjuti setiap temuan masalah di lapangan.
Selain itu, dengan administrasi aset yang tertib, pengelolaan kekayaan serta keuangan daerah diharapkan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan di Musi Banyuasin.(Syaiful)

