Narasi Wabup Purwakarta Jadi Anak Angkat

oleh -47 Dilihat
Wabup Purwakarta

Garisjabar.com- Klaim bahwa Wakil Bupati / Wabup Purwakarta resmi menjadi anak angkat seseorang menyebar cepat di media sosial. Narasi itu viral, tapi bukti nihil.

Cukup satu tangkapan layar dan satu caption, status “anak angkat” langsung dianggap sah di ruang medsos. Akta adopsi dari Pengadilan Negeri tidak ada. Catatan di LHKPN dan Dukcapil juga kosong.

Ketika ditanya buktinya, jawaban yang muncul justru: “Emang lo siapa nanya-nanya”. Pola ini yang membuat publik curiga.

Sementara, menilai narasi tanpa dasar hukum bisa jadi alat untuk mengikat kebijakan ke satu nama besar. Kalau ketahuan hoaks, tinggal dibilang “cuma meme bro”.

Kalau memang anak angkat, tunjukkan akta adopsi. Kalau memang hubungan keluarga, kenapa tidak tercatat di LHKPN dan Dukcapil? Kalau ini guyonan, kenapa yang nyebarin serius seperti memberi kesaksian di KPK.

Namun, publik berhak tahu karena isu kekerabatan sering dipakai untuk menutup akses kritik dan menghindari akuntabilitas.

Kalau dibiarkan, besok semua pejabat bisa jadi anak angkat, cucu angkat, sepupu angkat. Ada masalah tinggal bilang jangan ganggu, itu keluarga.

Hanya dua hal

1. Untuk penyebar, tunjukkan bukti. Kalau tidak ada, minta maaf.
2. Untuk Wabup Purwakarta, klarifikasi satu menit cukup. Daripada dibiarkan jadi bahan dagelan satu tahun.

Belum ada klarifikasi resmi dari Wakil Bupati Purwakarta terkait narasi yang beredar. ( Rsd)