Mulai 3 Januari 2020 Tarif Tol Cipali Naik

oleh -201 Dilihat

Garisjabar.com- PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola jalan tol Cikopo-Palimanan dan (Cipali) mengumumkan, mulai 3 Januari 2020 terdapat kenaikan tarif tol untuk golongan I dan golongan II di ruas tol Cipali.

Namun saja tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari semula Rp 102.000 dan Golongan II menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 153.000.

Sementara, tarif tol untuk Golongan III turun menjadi Rp 177.000 dari semula Rp 204.000. Tarif tol Golongan IV juga turun menjadi Rp 222.000 dari semula Rp 255.000 dan tarif Golongan V turun menjadi Rp 222.000 dari semula Rp 306.000.

“Penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan data inflasi kota Cirebon sebesar 4,93%,” ujar Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12/2019).

Namun Azis menyampaikan, penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Di beleid itu menyebut bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi tersebut.

Selain itu, sebelum menaikkan tarif ini, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan, penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan itu.

“Kami senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata dia.

Namun guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada tahun 2019 bersama dengan ASTRA Infra Solutions telah dilakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km dan pendalaman jalan di median sepanjang 55.7 km guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah yang berlawanan yang disebabkan pengendara mengantuk dan over speed.

Hal ini, pemasangan guardrail telah terpasang sepanjang 10 km, yang juga dilakukan pemasangan rumble dot sepanjang 32,8 km dan terdapat 11 unit lampu strobo di titik rawan tersebut. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *