Garisjabar.com- Masyarakat dan kelompok penyedia jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan aksi protes di kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Muba.
Mereka menuntut kejelasan atas dugaan praktik gratifikasi dan permainan proyek di laman resmi LPSE. Rabu, (29/10/2025)
Aksi ini bermula dari percekcokan antara salah satu pegawai ULP dengan pimpinan asosiasi penyedia jasa beberapa hari lalu. Keributan itu kemudian memantik kecurigaan publik bahwa ada praktik tidak transparan dalam proses penentuan pemenang lelang proyek tersebut.
Dalam aksi tersebut, Sujarnik bersama rekan-rekannya menuntut klarifikasi dari pihak ULP terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar 3% dari penyedia jasa.
Sementara itu, mereka juga menemukan indikasi adanya diskualifikasi sepihak terhadap sejumlah peserta lelang yang diduga dilakukan untuk memenangkan pihak tertentu.
“Pemerintah Kabupaten Muba harus bersikap tegas menegakkan aturan dan menutup ruang bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses pengadaan barang dan jasa,” kata Sujarnik.
Masyarakat berharap agar seluruh aparatur di lingkungan ULP, khususnya Pokja 4, direformasi total demi menjamin transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan pelelangan.
Pemerintah Kabupaten Muba melalui Asisten III Setda Muba, Alva Elan, menyatakan bahwa akan menampung semua aspirasi masyarakat dan juga menindaklanjutinya sesuai prosedur.
Sementara itu, perwakilan dari ULP Pokja 4 menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki sistem agar ke depan tidak ada lagi celah penyimpangan. (Syaiful)

