Mafia Galian C di Purwakarta Langgar Kesepakatan

oleh -288 Dilihat

Garisjabar.com- Mafia galian C di Kampung Citapen, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, masih saja membandel dengan mengoperasikan truk mengangkut tanah merah galian C pada malam hari. Padahal kesepakatan telah dibuat dengan oleh komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta.

Salah seorang warga mengatakan, aktivitas truk galian C tersebut sudah sangat menggangu masyarakat Purwakarta.

“Sangat terganggu kami dengan aktivitas truk galian C yang lalulalang di Jalan Citapen Bandung-Purwakarta. Sudah ada sekitar 2 minggu truk itu berkeliaran. Kita mau kerja pun jadi terganggu,” ujar Iwan kepada wartawan. Jum’at (19/6/2020).

Nina Herlina Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta, mengaku heran dengan para penambang galian C, berani melakukan kegiatan tidak kantongi ijin dan dampak lingkungan akibat tambang tanah merah sangat menganggu warga dan pengendara.

Ia pun menyingung langsung soal mafia tanah, sehingga dirinya tidak pernah menghargai aparatur wilayah, jangan-jangan dibelakangnya ada bekingnya Oknum Pejabat.

“Pasti ada bekingnya, sehingga pelaku usaha berani melakukun kegiatan meskipun tidak berijin,” kata dia. Pada saat rapat kordinasi di DPRD Purwakarta.

Nina mengatakan, dengan kesepakatan bersama di Gedung DPRD Purwakarta dalam rapat kordinasi bersama itansi terkait dan pengusaha tambang sudah disepakati bahwa hari itu juga tidak boleh beroperasi sebelum izin selesai.

“Kita belum tahu, tapi kalau informasi tersebut benar berarti pihak galian sudah melanggar perjanjian yang telah disepakati,” ujarnya.

Dede (37) warga setempat berharap, masyarakat Purwakarta juga Meminta dan berharap kepada jajaran Pemerintah  Daerah (Pemda) menindak tegas, tangkap, serta penjarakan pengusaha Galian C yang belum kantongi ijin dan bandel dan juga (Kebal Hukum) demi menjaga melestarikan hutan alam serta kepentingan masyarakat umum.

“Jangan membiarkan ataupun takut dengan pengusaha yang tidak mentaati peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia,” ucapnya. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *