Garisjabar.com- Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat kerja bersama mitra dinas terkait guna membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPRD Palembang pada Minggu, (13/7/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), serta Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
Dalam keterangannya, Budi Mulya mengatakan bahwa pihaknya memfokuskan pembahasan pada laporan kinerja, capaian target realisasi anggaran, serta tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Kita membahas secara menyeluruh laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 dari tiga dinas yang hadir. Termasuk jika ada Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), kita dalami penyebabnya,” katanya.
Budi juga menjelaskan bahwa adanya Silpa dalam pelaksanaan anggaran 2024 disebabkan oleh alasan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Contohnya, Dinas Tenaga Kerja mengalami Silpa karena batalnya agenda perjalanan dinas ke luar negeri akibat kebijakan pemerintah.
Komisi IV berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran daerah secara transparan dan akuntabel. Evaluasi LPJ tahunan seperti ini dianggap penting sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah kota agar berdampak langsung kepada masyarakat. (Syaiful)