Ketua Pospera Tak Puas Jawaban Plt Dirut RS, Akan Laporkan ke Komisi IX DPR RI

oleh -53 Dilihat

Garisjabar.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta yang diduga ada penolakan serta pelayanan yang tidak baik terhadap pasien terus menggelinding dan menjadi sorotan publik.

Bahkan Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna mengadukannya ke DPRD Purwakarta melalui audiensi.

Sementara semua pihak harus merasa satu keinginan untuk pelayanan terbaik bagi ibu hamil dan ibu melahirkan.

“Seharusnya mereka harus mendapatkan porsi prioritas,”kata Sutisna. Senin (29/4/2024).

Pada saat audensi Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta, Sutisna merasa tak puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak RSUD Bayu Asih terkait kasus-kasus yang menimpa warga Purwakarta yang mendapat pelayanan medis di rumah sakit tersebut.

Namun salah satu kasus yang dibawa dugaan penolakan bayi Prematur oleh RSUD Bayu Asih untuk mendapatkan pelayanan medis yang seharusnya dapat langsung ditangani

Pihak RSUD Bayu Asih melontarkan bahwa pasien sudah ditangani terlebih dahulu oleh tenaga medis di IGD. Sehingga tidak ada terjadinya penolakan hanya mis komunikasi antara petugas medis dan keluarga korban.

Plt RSUD Bayu Asih Purwakarta bertolak belakang dengan kronologis yang sebenarnya dengan keluarga pasien. Akibatnya, Sutisna terpaksa melakukan pemberhentian saat audensi yang sedang berlangsung.

“Kami meminta petugas medis saat itu dihadirkan dan data pasien yang di rawat yang mendapatkan fasilitas ventilator,”ujar Ketua Pospera Sutisna Sonjaya.

Menurutnya, kami tidak dapat menerima penjelasan dan tidak memuaskan dari pihak rumah sakit, namun pihaknya akan gelar audensi dan melaporkan ke Komisi IX DPR RI.

“Kami segera akan datang ke Komisi IX DPR RI untuk melaporkan pelayan RSUD Bayu Asih Purwakarta,”ucapnya.

Tak hanya itu, Ketua Pospera Sutisna Sonjaya, akan melaporkan dugaan admistrasi yang diduga dilakukan Plt Dirut Bayu Asih Muhammad Hani terkait penambahan biaya jaminan kesehatan.

Dan akan menyurati LARS DHP terkait akreditasi paripurna. Menyurati dirjen Yankes kementrian kesehatan. (Rsd)