Garisjabar.com- Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, diketahui telah menyumbangkan gaji atau tunjangan mereka untuk membantu masyarakat miskin, khususnya anak yatim, dan panti jompo. Selasa ( 23/12/2205).
Selama 4 tahun Kades Sukajaya Nirwan, merelakan seluruh gajinya kepada anak yatim dan panti jompo di daerahnya.
Nirwan awal menjabat menjadi kepala desa sudah 4 tahun silam, namun di wilayahnya sendiri masih banyak anak yatim dan juga panti jompo yang layak untuk dibantu.
Ia meneguhkan hati untuk memberikan seluruh gajinya sebagai kepala desa setiap bulan untuk anak yatim dan panti jompo yang tidak mampu itu, meski gajinya hanya Rp 4, 700 per bulan yang semestinya untuk membiayai kehidupannya bersama seorang istri dan anaknya.
” Kami sebagai kepala desa ingin berbagi dengan orang-orang jompo dan anak yatim. Selama kami menjabat kepala desa 4 tahun. Gaji bulanan diberikan kepada anak yatim dan panti jompo,” kata Nirwan.
Tak hanya anak yatim dan panti jompo, dia pun ingin membantu warga lainnya. Bahkan, sebagai pemimpin ia memiliki kewajiban untuk melindungi warganya yang ternyata masih banyak membutuhkan.
Ia menyampaikan, bukan berarti merasa sudah cukup secara ekonomi dengan gaji sebesar Rp 4,700 yang tak pernah diterimanya.
“Menurutnya bisa lebih bermanfaat jika disalurkan kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Nirwan pun selalu membantu keluhan warga karena masih banyak yang tidak mendapat bantuan pemerintah.
Nirwan pun menyampaikan, tindakan ini merupakan inisiatif pribadi yang mulia dan bukan merupakan peraturan resmi yang mengikat semua kepala desa selama empat tahun.
Gaji dan tunjangan kepala desa sendiri telah diatur oleh pemerintah pusat melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehidupan keluarga kepala desa hampir tidak pernah lepas dari sorotan. Unggahan di media sosial yang menampilkan gaya hidup atau pandangan pribadi pun sering menuai perhatian masyarakat. (Rsd)

