Garisjabar.com- Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi para pelajar peserta program pendidikan karakter di Barak Militer Resimen Armed 1/Sthira Yudha Kostrad, Jalan Raya Sadang, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Rabu (14/5/2025).
Kunjungan Menteri dan Gubenur Jawa Barat disambut antusias oleh para pelajar yang tengah menjalani pelatihan disiplin dan pembentukan karakter dalam suasana khas militer.
Selain itu, Menteri dan Gubernur Jawa Barat turut berinteraksi langsung dengan para pelajar dan meninjau berbagai kegiatan yang sedang berlangsung di lokasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa program ini semula dijadwalkan berakhir pada hari ini. Namun, karena gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purwakarta di Jalan Purnawarman, Kelurahan Sindangkasih, masih dalam proses renovasi.
Pelatihan diperpanjang di barak militer.
“Toilet sedang diperbaiki, gedung harus dicat ulang, dan juga lingkungan dibersihkan. Setelah rampung, kegiatan akademik akan dilanjutkan di SKB. Para pelatih dari barak juga akan menjadi pendamping bagi para guru,” kata Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan, para pelajar akan mulai dipindahkan ke mess baru pada Minggu mendatang dan akan mengikuti kegiatan olahraga sesuai minat masing-masing, seperti sepak bola dan bulu tangkis.
Menanggapi polemik yang sempat mencuat di DPR RI terkait program ini, Dedi menegaskan bahwa seluruh peserta mengikuti pelatihan atas rekomendasi dan persetujuan orang tua mereka.
“Mereka dikirim ke sini atas dasar permintaan orang tua. Jadi, jika ada yang merasa dirugikan seharusnya itu anaknya sendiri, bukan pihak lain,” ucapnya.
Menteri Meutya Hafid, menekankan pentingnya pembentukan karakter serta penguatan mental dan fisik generasi muda. Ia menilai program ini sebagai langkah strategis dalam merespons tantangan zaman, termasuk pengaruh negatif dari dunia digital dan permainan daring (game online).
Menurutnya, ini merupakan bagian dari upaya penguatan perilaku anak melalui sinergi antara pusat dan daerah. “Jawa Barat menjadi daerah percontohan, dan program ini tidak melanggar aturan karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional,” kata Meutya.
Ia juga menyoroti perlunya pengaturan usia dan durasi penggunaan game online, terutama bagi anak di bawah usia 18 tahun, untuk mencegah dampak buruk terhadap perkembangan karakter.
Melalui program pendidikan karakter ini, pemerintah berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga tangguh secara mental dan fisik, serta memiliki karakter kuat dalam menghadapi tantangan masa depan. (Rsd)