Garisjabar.com- Kementerian Perhubungan menyatakan keputusan tersebut protokol mudik Lebaran 2020 masih dibahas di antara oleh Kementerian Lembaga terkait dan baru akan disampaikan pada pekan depan.
“Mungkin Selasa depan, akan diputuskan oleh Pak Menko Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti, Sabtu (4/4/2020).
Menurutnya, protokol mudik untuk masing-masing sektor transportasi bakal diatur oleh Direktorat Jenderal di Kemenhub maupun Kemenko Maritim dan Investasi. Aturan teknis tersebut bakal menjadi aturan turunan dari regulasi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan itu.
Namun itu, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Djoko Setijowarno, menilai lambatnya pemerintah pusat dalam memutuskan protokol mudik justru akan membuka kemungkinan masyarakat mudik dalam waktu dekat. Hal ini, akan berisiko meningkatkan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Mumpung belum ada kepastian, warga bisa mudik,” katanya.
Hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi masih membahas hal tersebut dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kajian protokol mudik disebut baru rampung pada hari Senin. (Rht)