Garisjabar.com- Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, angkat suara mengenai ratusan Minimarket tak berizin. Menurutnya, jika benar ratusan toko modern itu ilegal atau tak berizin, dinas terkait harus segera memberi tindakan tegas berupa penyegelan.
“Kalau misalkan betul tidak berizin. Ya harus sesuai dengan aturan. Perlu ditutup, ya ditutup saja,” ujar Aa Umbara, Senin (14/10/2019).
Sehingga langkah ini penting, kata dia, agar diberikan efek jera bagi pengusaha lainnya. Apalagi kejadian itu sudah berlangsung lama, sejak Aa Umbara menjabat sebagai ketua dewan.
Ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satpol PP KBB untuk segera bertindak, tanpa harus menunggu bupati turun tangan.
“Dari dulu banyak Minimarket ilegal, sejak bapak masih ketua dewan. Harusnya dinas bersikap. Jangan semuanya dilakukan bupati. Kalau semua bupati, ya saya cape. Dinas dong yang kerja,” katanya.
Ratusan Minimarket di KBB tak berizin, Pemkab Bandung Barat dan Satpol PP tak bertaring.
Tak sampai di situ, Bupati juga meminta Minimarket yang telah mengantongi izin untuk dapat membuat kerjasama dengan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di KBB. Salah satunya, minimarket ikut menjual produk UKM KBB.
“Minimarket Yang punya izin mesti ada MoU yang menguntungkan masyarakat. Seperti, izin para UKM berjualan di sana. Minimal dikasih slot di depan. Jika pruduk baru disimpan dibelakang. “Ya enggak mungkin laku,” ucapnya.
Seperti diketahui, data terbaru yang dicatat Pemerintah Bandung Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dari 314 Minimarket yang ada, hanya 39 saja yang telah mengantongi izin. (Frn)