PURWAKARTA, garisjabar.com- Dinas Perikanan dan pertemanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta melakukan berbagai upaya guna mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Purwakarta.
Selain itu, juga beberapa kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementan untuk mengendalikan penyebaran PMK antara lain pembentukan gugus tugas penanganan PMK, penataan hewan di daerah wabah penyakit.
Hal ini, melibatkan pemerintah daerah TNI/Polri, serta jajarannya dalam penanganan PMK, membuat prosedur pelaksanaan menjelang Nataru dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK hingga meningkatkan kewaspadaan para petugas karantina terhadap penyebaran PMK.
Hasil ini diketahui dari pengecekan hewan ternak di Pasar Ingon-ingon Ciwareng yang dilakukan Dinas Peternakan dan Perikanan setempat bersama pihak Provinsi Jawa barat beberapa waktu lalu.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, di Purwakarta hari ini sudah zero kasus PMK sejak ditemukannya bulan April 2022 yang lalu saat menutup pasar hewan Ciwareng, sehingga sudah tidak ada lagi kasus walapun di Jawa Barat memang terdapat kasus tersebut.
“Alhamdulillah di Purwakarta sudah tidak ada lagi kasus PMK atas dorongan semua pihak, dan juga atas kerja keras dan kerja sama tim yang sangat baik, serta jajaran (Diskanak) pun sudah tidak menemukan kasus PMK,”kata Anne Ratna Mustika. Jumat (16/12/2022).
Anne Ratna Mustika mengingatkan kembali, untuk menjaga kesehatan hewan karena beberapa hal yang menjadi konsumsi masyarakat Kabupaten Purwakarta menjelang hari-hari besar seperti Nataru dan juga sebentar lagi mendekati bulan Maret dan menjelang bulan Rhomadan.
“Terutama untuk satgas itu sendiri belum berakhir masa tugasnya kita masih tetap menjaga hewan yang di konsumsi warga masyarakat tetap sehat,”ucap Bupati Anne Ratna Mustika.