Kasus Korupsi dan Nepotisme Bank BRI, Ujung Dari Kerugian Negara Rp 1,3 Triliun ?

oleh -18 Dilihat

Garisjabar.com- Kasus dugaan korupsi dan nepotisme terkait pinjaman atau kredit yang dilakukan Bank BRI kepada PT. BSS dan PT. SAL telah menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 1,3 triliun.

Umar Abbas, Koordinator Aksi Germaki, menyatakan bahwa kasus ini tidak dapat dibiarkan dan harus segera dituntaskan oleh aparat terkait dengan transparansi publik, hal ini dikatakan Umar Abbas ketika dihubungi Minggu, (10/8/2025)

Menindak lanjuti dari Aksi Demo di Kejati Sumsel Puluhan massa aksi dari Koalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumsel menggelar aksi demo di kantor Kejati Sumsel pada Kamis (7/8/2025).

Massa aksi mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi dan nepotisme terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit yang dilakukan oleh Bank BRI kepada PT. BSS dan PT. SAL.

Umar Abbas mempertanyakan bagaimana Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat memberikan fasilitas pinjaman atau kredit kepada PT. BSS dan PT. SAL tanpa prosedur yang benar.

Ia juga mempertanyakan nilai lelang yang dilakukan oleh KPKNL dan meminta penjelasan tentang estimasi kerugian negara yang mencapai Rp 1,3 triliun.

Umar Abbas menuntut Kejati Sumsel untuk memberikan penjelasan secara transparan tentang kasus ini dan mengusut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme yang terkait. Ia juga meminta agar oknum-oknum yang terkait dengan kasus ini ditangkap dan diperiksa.

*Kerugian Negara yang Fantastis*

Berdasarkan pengumuman lelang, nilai aset PT. BSS dan PT. SAL mencapai Rp 1,7 triliun. Namun, nilai lelang yang dilakukan oleh KPKNL hanya Rp 550 miliar, menimbulkan pertanyaan ?

Selanjutnya, pihak kami akan terus melakukan aksi di Kejati dalam minggu ini, mendesak Kejati untuk menangkap oknum KPKNL dan BRI yang telah melakukan pelelangan barang sitaan dengan nilai yang sangat mencurigakan. Nilai awal lelang sebesar Rp 950 Milyar jatuh menjadi Rp 550 Milyar, menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan keadilan dalam proses lelang.

GERMAKI dan kawan-kawan koalisi juga akan mendesak Kejati untuk menetapkan pimpinan PT BSS dan PT SAL sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Kita ingin Kejati memanggil pimpinan Bank BRI dan pimpinan KPKNL untuk segera diperiksa. Termasuk pemenang lelang juga harus diperiksa agar kasus ini terang bendera dan kita dapat mengetahui siapa sebenarnya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 T,” kata Umar Abbas.

Dengan demikian, GERMAKI dan koalisi berharap Kejati dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat. (Syaiful)