Garisjabar.com- Kades Desa Anjun, akan tindak tegas terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) soal program ketahanan pangan yang ramai diberitakan.
Program ketahanan pangan dengan 20 ekor kambing sejak tahun 2022 itu dikabarkan dijual.
Informasi yang didapat bahwa di Desa Anjun, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, diduga kambing-kambing itu dijual oleh oknum penerima program tersebut.
Menurut, Kades Anjun, Engkos Kosasih menjelaskan, kalau memang kebenarannya seperti itu, sehingga kambing tersebut tidak ada, KPM sudah menyalahgunakan kewenangan.
“Kami sudah menugaskan, tetapi tidak amanah,” kata Engkos Kosasih, saat ditemui. Sabtu (18/1/2025).
Sementara itu, Program Ketahanan Pangan merupakan program prioritas nasional yang diatur dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022. Program ini sesuai dengan kewenangan desa dalam hal ketahanan pangan nabati dan hewani.
Kades Anjun, Engkos Kosasih mengatakan, selaku sebagai pengawas untuk KPM tersebut, kepala desa sudah memberi ketegasan agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mempertanggungjawabkan atas tindakannya tersebut dengan mengganti hewan ternak berupa domba yang sudah raib.
“Saya dengan tegas disini menyalurkan bantuan pangan hewani berupa domba untuk diurus, agar hasilnya dapat membantu kesejahteraan masyarakat dan sifatnya berkesinambungan. Hewan yang diberikan tidak untuk disembelih atau diperjualbelikan demi keuntungan pribadi,” ujar kepala desa anjun menghimbau pada saat menyalurkan domba kepada KPM di desa tersebut.
Selain itu, dalam pertemuannya dengan KPM dan disaksikan BPD Desa Anjun, oknum yang terlibat kesepakatan untuk mengganti kerugian tersebut dengan hewan ternak yang baru berupa domba sebagai bentuk pertanggungjawabannya dengan kurun waktu 1 tahun sebagai toleransi yang diberikan.
Pemerintah meluncurkan Program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Ketahanan Pangan Ternak untuk mendukung kesejahteraan peternak dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Program ini memberikan bantuan pakan ternak, bibit unggul, dan pelatihan teknis kepada 10.000 peternak di Indonesia. Dengan anggaran Rp 500 miliar, program ini diharapkan meningkatkan produksi daging sapi dan kambing sebesar 20%. KPM Ketahanan Pangan Ternak juga bertujuan mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan pendapatan peternak. Program ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesejahteraan Sosial.(Rsd)