Jaksa Agung Jadi Pembicara Soal Tindak Pidana Korupsi

oleh -145 Dilihat

Garisjabar.com- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, menjadi salah satu pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Tahun 2019 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Namun, dalam kesempatan itu, Sanitiar bicara soal tindak pidana korupsi dalam konteks penegakan hukum.

“Yang awalnya penindakan akan bergeser ke pencegahan. Penilaian kinerja bukan pada banyaknya penanganan lerkara tapi area itu bebas pada korupsi,” ujar dia.

Menurutnya, tidak ada korupsi, dan tidak ada karang mengarang siapa dan juga kuatkan peta wilayah bebas korupsi dengan konsekuensi dalam rentang waktu masih ada korupsi saya ambil tindakan.

Sehingga, Ia mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk melakukan audit terhadap peraturan daerah yang menghambat investasi. Pada saat yang sama, peran kejaksaan akan ditingkatkan dalam penyelamatan aset badan usaha milik daerah (BUMD).

“Dalam beberapa kasus yang tercatat tapi barangnya tidak ada, ada juga barangnya ada tapi gak tercatat. Tolong bantu bersihkan, saya gak mau terima laporan yang berbentuk tulisan. Semua laporan dalam bentuk digital. Ciptakan unsur pengawasan ketat,” kata dia.

Sementara, ia menyadari masih ada oknum yang memanfaatkan penegakan hukum untuk mencari keuntungan pribadi. Sanitiar pun meminta agar praktik-praktik semacam itu dihentikan.

“Kemudian mari kita menjaga, kembalikan kepercayaan yang saat ini begitu rendahnya. Kami menginginkan menyapu bersih. Kita gak bisa menyapu bersih jika sapunya kotor,” ucapnya. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *