Intrik Amor Jadi Pemicu Perceraian Anne dan Dedi

oleh -235 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Aksi boikot dua paripurna yang diduga dimotori oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi dianggap menjadi salahsatu pemicu perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi.

Ketua DPRD dari Partai Golkar diduga menjadi salah satu penyebab perceraian Ambu Anne dan Dedi Mulyadi. Boikot anggaran perubahan menjadi pemicu kekecewaan bupati dan menjadi salah satu faktor terjadinya gugatan itu.

Agus Yasin mengatakan, gugatan cerai Bupati Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi, itu tidak akan mungkin jika tidak ada pemicu oleh keadaan yang memaksa. Namun, salah satunya adalah “pemboikotan” Rapat Paripurna.

Hal itu, selain mempermalukan dirinya selaku Bupati secara publis dan politik, juga merusak reputasi dirinya sebagai pribadi serta istrinya Dedi Mulyadi.

Menurutnya, gugatan cerai Bupati Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. Sebenarnya itu mutlak urusan pribadi, karena kalau diamati persoalanya juga sebagai dinamika kompliks individu rumah tangganya.

“Puncaknya gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, diawali konsultasi terlebih dahulu ke PA pada tanggal 12 September 2022. Dan resminya gugatan cerai tersebut dilakukan pada tanggal 19 September 2022.” kata Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin. Jumat (06/01/2023).

Menurut Agus Yasin, kekecewaan itu makin menjadi setelah mayoritas anggota DPRD melakukan “pemboikotan” Rapat Paripurna (PPA) sesuai pengamatan serta mencermati gelagatnya.

“Gugatan cerai itu tidak akan sesegera apa yang terjadi. Andai saja Bupati Anne Ratna Mustika tidak terganggu harga diri dan perasaan bathinnya pribadi maupun kapasitasnya selaku Bupati,”ujar Agus.

Lanjut Agus Yasin, sebagian besar rakyat Purwakarta sangat prihatin dan dibuat heran dengan apa yang diketahuinya. Beruntung rakyat Purwakarta semakin sadar dan hapal terhadap prilaku ketua DPRD lambat laun ketidak jujurannya akan terkuak. (Rsd)