Garisjabar.com– Memperingati Hari Bhakti Adhyakasa ke- 60 Kejaksaan Negri (Kejari) Purwakarta dan Hari Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 di Aula, Jl. Siliwangi 25, Rabu (22/7/2020).
Hal ini turut hadir, sejumlah pejabat Kejaksaan yang terdiri seluruh Kasi dan Kasubag, yang juga didampingi oleh istrinya masing-masing.
Namun, HBA tahun ini, Kejari Purwakarta mencatatkan berbagai pencapaian kinerjanya. Ini seperti yang disampaikan Kepala Kejari Purwakarta Andin Adyaksantoro.
Hal itu, orang nomor satu di Kejari Purwakarta ini mengatakan, selama periode Desember 2019 hingga Juli 2020, pihaknya berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp7.774.566.270.
Sementara, keberhasilan tersebut berkat kerja keras Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) atas Surat Kuasa Khusus (SKK) dari sejumlah badan usaha milik negara, dinas, instansi serta perusahaan.
Di antaranya dengan BPJS Kesehatan senilai Rp4.170.188.695 dan BPJAMSOSTEK Rp2.829.557.169. Kemudian, Dinas Bina Marga Rp539.630.374, PT PNM sebesar Rp85.039.600, dan Bapenda Rp150.150.432.
“Kami apresiasi Bidang Datun yang berhasil melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp7.624.415.838,” ujar Andin usai melaksanakan Upacara HBA ke-60 secara virtual di Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Hal itu, dirinya mengatakan, selain melakukan penegakan hukum, Kejari Purwakarta juga terus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Di mana Bidang Datun Kejari Purwakarta memiliki lima produk hukum yang bisa dimanfaatkan dinas/instansi pemerintah, BUMN, BUMD dan masyarakat. Kelimanya adalah penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain.
“Hingga saat ini dari catatan yang ada masih ada sekitar 16 MoU di Bidang Datun yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain,” kata Andin.
Adapun untuk bidang pidana khusus (pidsus), sambungnya, periode Januari-Juli 2020, pihak Kejari Purwakarta berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp728.000.000, dari tiga perkara tipikor.
“Untuk bidang Pidana Umum (Pidum) periode Januari-Juli 2020 sudah menangani 197 perkara,” ujar Andin.
Hal tersebut, Kejari Purwakarta juga melakukan berbagai rangkaian kegiatan. Di antaranya bakti sosial ke panti asuhan, anjangsana ke rumah Purnawirawan Kejaksaan (Purnaja), ziarah ke Taman Makam Pahlawan, serta melakukan pemotogan tumpeng dan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur.
Namun itu juga melakukan edukasi tentang hukum melalui bidang Intelejen. Di antaranya melaksanakan sosialisasi melalui program Jaksa Menyapa, baik itu melalui radio, datang ke sejumlah sekolah, serta melakukan penyuluhan hukum di desa-desa yang ada di Kabupaten Purwakarta.
“Sesuai instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin saat upacara HBA ke-60 yang dilakukan secara virtual, pada situasi pandemi COVID-19 ini kami diminta untuk berinovasi dalam penegakan hukum. Juga mengedepankan hati nurani, karena hal itu tidak ada di dalam buku, namun ada di dalam hati dan gunakan hati dalam penegakan hukum,” ucapnya.(Rsd)

