Garisjabar.com- Terkait dengan pemberitaan mengenai Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin yang menepati rumah tinggal dilingkungan hotel berbintang Harper Jalan Raya Bungursari, Kabupaten Purwakarta, yang diusir pemiliknya yang diunggah pada hari Selasa 23 Desember 2025.
Sementara, kami selaku Ketua Bidang Hukum & Advokasi DPW PSI Jawa Barat memberikan tanggapan sebagai berikut.
Wabup Purwakarta yang juga Ketua DPW PSI Jawa Barat menyatakan keberatan dengan pemberitaan yang tidak benar dari Garirsjabar.com tendensius, sehingga lalai dalam melakukan pemberitaan yang benar.
Dengan pemberitaan tersebut, karena tidak menjunjung tinggi azas keberimbangan.
Menurutnya, pemberitaan tersebut juga tidak membuat konfirmasi atau keterangan apapun dari kami. Selain itu, karena azas keberimbangan sebagai prinsip penting dalam jurnalistik diperlukan dan wajib dipenuhi untuk memenuhi akurasi dan keberimbangan media.
Ketua DPW PSI Jawa Barat, menduga pemberitaan ini melanggar Kode Etik Jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Dewan Pers Nomor : 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/SK-DP/III/2006 sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 : “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
Sementara, Pasal 2 Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Namun Pasal 3 Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tak bersalah dan Pasal 4 : Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.
Selain itu, informasi yang disampaikan pada pemberitaan Garisjabar.com yang diunggah hari Selasa, 23 Desember 2025, dengan judul Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin Diusir Pemilik Hotel Harper Ada Apa ? merupakan kesalahan besar dan juga statement yang disampaikan oleh Ketua DPC Pospera Purwakarta sangatlah menyesatkan karena tanpa didukung fakta dan data yang valid sehingga patut diduga berpotensi menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik ke Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin.
Kami ingin klarifikasi bahwa Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin diusir Pemilik Hotel Harper itu tidaklah benar. Yang benar adalah Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin kebaikan seseorang yang dianggap seperti orang tuanya sendiri, bukan karena penyalahgunaan fasilitas atau pakai uang APBD,” ucap Irfan Junaedi sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW PSI Jawa Barat.
Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin dan orang yang dianggap sebagai orang tua sudah saling mengenal lama sebelum Abang Ijo Hapidin menjabat Wakil Bupati Purwakarta, jadi ini murni hubungan pribadi yang baik dan profesional. Tidak ada pemberian, tekanan atau permintaan dari pihak manapun, dan tidak ada niat lain dari Wakil Bupati Abang Ijo Hapidin maupun pihak lain.
Terima kasih atas perhatian semua masyarakat Purwakarta.
Ia menyebutkan, terhadap pemberitaan di Garisjabar.com itu tidak benar, maka kami meminta agar Pimpinan Redaksi Garisjabar.com memuat hak jawab ini secara lengkap tanpa ada editing apapun agar masyarakat memperoleh informasi secara benar, utuh, jelas dan berimbang.
Demikian hak jawab kami sampaikan atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.

