Dugaan Suap Proyek Irigasi, Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Kandung Ditangkap Kejati Sumsel

oleh -101 Dilihat

Garisjabar.com- Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT beserta anaknya RA.

Keduanya ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.

Hal ini, ​kronologi dan aliran dana
​penangkapan yang dilakukan pada Rabu (18/02/2026) ini berawal dari penyelidikan terhadap proyek pengembangan jaringan irigasi ataran air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung.

Namun, proyek tersebut di bawah naungan Dinas PUPR Muara Enim dengan memiliki nilai kontrak mencapai Rp7 miliar.

​Berikut adalah rincian dugaan aliran dana dalam kasus tersebut:
​Total Dugaan Suap: Rp1,6 miliar.
​Sumber dana diduga berasal dari pihak pengusaha (rekanan) sebagai “pelicin” pencairan uang muka proyek.

​Pemanfaatan dan uang tersebut diduga digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard putih bernopol B 2451 KYR.

Sementara itu, ​penggeledahan dan penyitaan aset
​selain menangkap kedua tersangka, tim penyidik bergerak cepat melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim untuk mencari barang bukti tambahan.

Selain itu, ​dua unit rumah di perumahan hunian sederhana Greencity (Blok Q5 dan Q6), Desa Muara Lawai.

​Satu unit rumah di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II.
​Dari operasi tersebut, jaksa menyita mobil Alphard yang dimaksud, dan sejumlah dokumen krusial, perangkat elektronik, serta telepon genggam milik tersangka.

​Potensi tersangka baru
​hingga saat ini, Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi.

Sementara, pihak kejaksaan menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di sini.
​“Perkara akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah, termasuk Kepala Daerah,” kata pihak Kejati Sumsel dalam keterangan resminya.

​Kasus ini kembali mencoreng tata kelola infrastruktur daerah. Proyek irigasi yang vital bagi ketahanan pangan petani justru diduga menjadi objek bancakan oknum pejabat.

Kini, publik menanti apakah keberanian Kejati Sumsel akan menyeret “pemain besar” lainnya dalam lingkaran proyek miliaran rupiah ini. (Syaiful)