SUBANG, garisjabar.com- Dua saksi yang di panggil pihak kepolisian untuk di periksa kembali kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Kamis (23/9/2021).
Dua saksi yang diperiksa saudara Yosef dan Mimin itu, didampingi oleh kuasa hukumnya akan menjalankan pemeriksaan mengungkap pembunuh Tuti dan Amel.
Sementara itu, kedua saksi pun yang didapingi kuasa hukum raut wajahnya pun sudah terlihat loyo dan lesu. Hanya dua saksi yang memenuhi panggilan penyidik. Saksi tersebut merupakan Yosef dan Mimin istri mudanya.
Pada saat ditanya oleh awak media Yosef dan Mimin sambil berjalan lemas dengan keadaan kesehatannya, ia pun mengatakan Alhamdulillah sehat sambil raut wajah yang lemas dan loyo.
Sementara itu, kedua saksi hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait panggilan kepolisian tersebut. (Rsd)