Dua Saksi Diperiksa Polisi Dampingi Kuasa Hukum

oleh -191 Dilihat

 

SUBANG, garisjabar.com- Dua saksi yang di panggil pihak kepolisian untuk di periksa kembali kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Kamis (23/9/2021).

Dua saksi yang diperiksa saudara Yosef dan Mimin itu, didampingi oleh kuasa hukumnya akan menjalankan pemeriksaan mengungkap pembunuh Tuti dan Amel.

Sementara itu, kedua saksi pun yang didapingi kuasa hukum raut wajahnya pun sudah terlihat loyo dan lesu. Hanya dua saksi yang memenuhi panggilan penyidik. Saksi tersebut merupakan Yosef dan Mimin istri mudanya.

Pada saat ditanya oleh awak media Yosef dan Mimin sambil berjalan lemas dengan keadaan kesehatannya, ia pun mengatakan Alhamdulillah sehat sambil raut wajah yang lemas dan loyo.

Sementara itu, kedua saksi hingga kini belum memberikan konfirmasi terkait panggilan kepolisian tersebut. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *