Garisjabar.com- Dua remaja menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sekelompok geng motor usai nonton bola nobar di Cibungur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (20/2026 sekira pukul 23.00 WIB di depan Alfamart Jalan Raya Sadang No.03, RT 015/RW 004, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta mengamankan 14 pelaku penganiyaan dan pengeroyokan yang viral di media sosial.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengungkap 14 pelaku pengeroyokan dalam insiden tersebut, dua korban berinisial Z.A. (20) dan R.S. (19) saat menonton bola nobar di Bungursari Purwakarta.
Namun di tengah perjalanan dua korban berhenti di depan Alfamart, dirinya dihampiri oleh sekelompok orang. Tanpa bertanya orang tak dikenal tersebut langsung menyerang korban.
Dua orang korban pengeroyokan mengalami luka-luka akibat pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pelaku. Korban Z.A. mengalami luka robek di kepala bagian belakang serta luka memar di beberapa bagian tubuh.
AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan korban mengalami luka dibagian kepala dan memar pada kedua lengan, dan juga korban pengeroyokan masing-masing dirawat di RS Siloam Purwakarta, dan RS Ramahadi.
“Setelah kejadian, semua pelaku sudah kami amankan,” kata AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. Rabu (22/4/2026).
Para pelaku juga melakukan perusakan kendaraan milik korban serta mengambil kendaraan korban.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya stik golf, bambu, pecahan botol, 2 unit sepeda motor, 12 unit handphone.
Atas perbuatannya, keempat belas tersangka dijerat Pasal 262 KUHP yang melakukan bersama-sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menghimbau kepada masyarakat tidak melakukan tindakan aksi balasan dengan peristiwa tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di Purwakarta, selalu menjaga kondusifitas aman, nyaman, damai, dengan baik. (Rsd)

