Disdukcapil Kota Bandung Terbatas Blanko E-KTP Sejak Bulan Lalu

oleh -241 Dilihat

Garisjabar.com- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, terbatasnya blanko e-KTP sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan saat ini, Kota Bandung hanya kebagian 500 blanko per bulan dari pemerintah pusat.

Hal ini, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, mengenai kondisi tersebut. Pemkot Bandung akan segera berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) agar bisa menambah blanko e-KTP di setiap kecamatan khususnya Kota Bandung.

Menurut, Oded, pencetakan e-KTP menjadi layanan publik yang paling banyak diminta warga Kota Bandung. Namun keping e-KTP yang terbatas menjadi hal yang menghambat kinerja pemerintah sebagai jendela pelayanan publik.

“Pertama itu konsultasi ke Ditjen Dukcapil, kita ikuti saja arahannya seperti apa,” ujar Oded. Selasa (29/10/2019).

Namun, apapun arahan dari Ditjen Dukcapil, Pemkot Bandung siap untuk mengikutinya. Yang terpenting, kata Oded, pelayanan terhadap masyarakat berjalan optimal.

“Apa pun arahannya kita ikuti saja. Misalnya kalau arahannya per kecamatan diperbolehkan untuk mencetak, ya kita ikuti saja. Intinya semua itu ada mekanismenya harus konsultasi mencari solusinya,” ucapnya. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *