Diduga Anggaran Kerjasama Diskominfo Jadi Bancakan, Pihak APH Segera Mengusut

oleh -307 Dilihat

Garisjabar.com– Diduga jadi bancakan anggaran perubahan tahun anggaran 2024 di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Purwakarta untuk belanja jasa publikasi pembangunan daerah di media online sebesar Rp 160.500.000.

Sementara, pendistribusian dana kerjasama tersebut tidak sesuai dengan pagu tersebut.

“Kalaupun setiap media mendapatkan bantuan kerjasama sebesar Rp 1 juta maka dengan jumlah media yang memasukan sebanyak 40 media maka hanya menelan anggaran sebesar 40 juta. Jadi sisanya dikemanakan, apakah jadi bancakan atau apa,” kata salah satu wartawan media online, Kamis (19/24/2024).

Selain itu, pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta selama ini tidak transparan dalam mengelola anggaran kerjasama media dari tahun ke tahun.

Bahkan, dalam anggaran murni tahun 2024 saja yang besarannya mencapai miliaran rupiah, banyak media yang tidak mendapatkan bantuan kerjasama.

Sehingga, hal tersebut disebabkan, peran dari seorang kepala dinas tidak berkharisma di mata anak buah bahkan terkesan disepelekan.

“Ketika wartawan berkoodinasi dengan Kepala Diskominfo selalu mendapatkan jawaban bahwa dirinya harus melapor dulu ke kepala bidang. Masa sih seorang kadis begitu kinerjanya,” ungkap wartawan.

Namun, pihaknya mengharapkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas anggaran kerjasama media di Diskominfo Purwakarta. Sehingga, banyaknya  kejanggalan dalam pendistribusiannya dan cenderung merugikan keuangan negara. (Rsd)