Diduga Anggaran BBM Lingkungan Hidup Purwakarta di Selewengkan

oleh -473 Dilihat
Dinas Lingkungan Hidup

Garisjabar.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta. Sabtu (1/2/2025).

Menurut, Sutisna Sonjaya, penggunaan anggaran BBM dihitung bersama dengan DLH dengan ada selisih kurang lebih Rp 800 juta dari anggaran Rp 6,1 Miliar tahun 2024.

Sutisna pun menyampaikan, temuan yang dianggap mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan negara serta masyarakat.

Ketua DPC Pospera, Sutisna Sonjaya, menyebutkan, bahwa pihak DLH mengaku dalam pertemuan ke dua ini, anggaran BBM tahun 2024 sudah terserap semua.

” Ini kan aneh, jadi selisihnya uang itu larinya kemana,” kata Tisna saat melakukan Audien ke Dinas Lingkungan Hidup, Jumat, (31/1/2025).

Sutisna pun mencatat adanya ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang dilaporkan dengan konsumsi yang seharusnya.

“Ini sangat mencurigakan. Kami menduga ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Menurutnya, bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan, terutama dalam hal yang berhubungan dengan keberlanjutan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika perlu, kami tidak segan-segan untuk melaporkan temuan ini ke pihak APH agar diusut secara tuntas,” ucap Tisna.

Sutisna menyebutkan, setiap penghematan yang bisa dilakukan dari penggunaan anggaran BBM yang efisien dan bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak hingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran BBM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik,” ungkapnya.

Menanggapi tudingan tersebut, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Diki, memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2024. Dalam keterangan persnya, Diki mengungkapkan

“Wajar jika masyarakat memiliki pertanyaan terkait anggaran itu,” kata Diki.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kosasih menambahkan bahwa dirinya baru menjabat Sekdis sejak Juli.” Jadi kami hanya meneruskan anggaran yang sudah berjalan,” ujar Kosasih.

Ia pun setelah melakukan pengecekan ke lapangan, terdapat pemangkasan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi mobil operasional dan jarak tempuh yang seharusnya.

“Kami melakukan evaluasi ulang terkait pemangkasan ini, yang lebih mengarah kepada penghematan dan penurunan anggaran,” kata Kosasih.

Kosasih, mengklaim bahwa semua penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak memiliki niat untuk menyalahgunakan anggaran. Semua laporan telah disusun berdasarkan data nyata yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Kosasih pun menjelaskan lebih lanjut mengenai sistem kerja yang diterapkan di instansinya. Dan sebagaimana sistem kinerja saat ini mengeluarkan kupon sebagai bukti pengeluaran BBM yang kemudian disertai nota.

Kupon tersebut ditukarkan di tempat pengisian BBM yang sudah ditunjuk. Hingga pengisian pun sesuai dengan kebutuhan dan tanggal pengisian yang telah ditentukan.

“Penggunaan mobil toilet dan pengangkut tinja disesuaikan dengan kebutuhan yang tidak rutin setiap hari,” ujar Kosasih.

Ia juga menyebutkan, bahwa anggaran BBM tahun 2024 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Hasil pemeriksaan di awal ada temuan,tapi sudah kami bereskan,” katanya. (Rsd)