Garisjabar.com- Dana desa terus menjadi sorotan. Besarnya kucuran dana yang langsung ke desa. Contohnya di desa ciririp Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta, pembangunan jalan lingkungan (Jaling) yang tidak sesuai papan proyek dengan anggaran yang cukup besar. Selasa (5/11/2019)
Hal ini, sejujurnya, bukti seorang Kades dalam membangun desanya maka dia wajib memajang papan proyek tersebut di kantor balai desa yang bertujuan agar semua masyarakat tahu apa saja yang dibangun dan apa saja yang akan dibelanjakan berikut harga satuannya.
Namun itu, wajib dilakukan karena dana desa tersebut untuk masyarakat desa setempat bukan dana Kades atau perangkat desa. Mereka sudah digaji untuk bekerja.
Oleh karena itu, bagi semua masyarakat desa yang mendapatkan bantuan dana desa wajib mengetahui dan mempertanyakan satuan RAB bangunan dana desa karena itu adalah hak masyarakat dan bukan hak Kades.
Hal tersebut, ada juga beberapa desa yang tidak mematuhi aturan yang ada, contohnya desa ciririp yang tidak memajang papan proyek tersebut.
Jika Kades atau elit desa tidak mau melakukan tersebut maka Kades tersebut dapat dituntut untuk mundur karena tidak mampu menjadi pelayan masyarakat. Apalagi jika terbukti melakukan penyelewengan dana desa, bisa dijebloskan ke penjara.
Menurut, Kepala Desa Ciririp Mahdum, mengakui, dengan anggaran Rp 920,490,721. Tahun 2017 itu sudah sesuai peruntukan dan juga anggaran tahun 2018 sebesar Rp 1,048,279,948.
Kepala Desa Ciririp Mahdum, yang di dampingi oleh pendamping lokal desa Hambali mengatakan, adanya jalan lingkungan ada SPJ nya ada proposalnya ada juga (LKPH) di Inspektorat sudah beres jadi sesuai dan bahkan sudah di periksa oleh Inspektorat.
Menurut, Mahdum, di tahun 2018 ada beberapa titik yang dibuatkan jalan lingkungan, dengan anggaran itu, sesuai dengan pekerjaan dan sesuai perencaaan dan juga sudah diperiksa oleh Inspektorat dan sudah keluar LHP.
“Ya anggaran sudah sesuai pekerjaan dan sesuai perencanaan juga sudah di periksa oleh inspektorat sudah keluar LHP nya, ” ujar dia.
“Jadi tidak ada yang tidak dibangunkan jalan lingkungan semeter pun,” kata Mahdum. Senin (5/11/2019).
Dengan pantauan dilapangan Garisjabar.com pembangunan Insfaktuktur jalan lingkungan di desa ciririp, dengan kenyataanya jalan lingkungan tersebut (Jaling) tahun 2018 sebesar Rp 1,048,279,948. Saat ini sudah rusak dan parah bahkan tidak dinikmati masyarakat Ciririp.
Menurut, warga setempat inisial (AD) (42) yang enggan disebutkan namanya mebenarkan, ini sebetulnya masih baru tetapi sudah rusak kembali dan itu juga bahan bahannya yang kurang bagus.
“Itu bahanya jelek kurang bagus, dengan anggaran sebesar itu seharusnya lebih bagus. Tetapi ini malah jelek, pembangunan jalan lingkungan kalau saya tafsir, ini sekisar 20% sampai 30% nan anggaran yang di pakai ini uang sisanya besar sekali di kemanakan,” ujar (AD)
Sambung, (AD) kalau anggaran sebesar itu pasti lebih dari cukup, kenapa anggaran sebesar itu tidak cukup,” baru saja di bangun sudah rusak lagi,” kata dia.
“Jadi kalau untuk membangun jalan lingkungan untuk warga sendiri seharusnya lebih bagus, jangan bahannya yang jelek-jelek atau di kurangi, “ujar (AD)
Camat Sukasari, saat di komfirmasi melalui seluler, Ia belum bisa memberikan keterangan karna sedang ada di Rumah Sakit Santosa. Bahkan dia sempat mengucapkan walaikumsalam,” maaf baru kebuka Hp nya, sehubungan Ia lagi di Rumah Sakit Santosa, dan belum masuk ke Kecamatan Sukasari, ucapnya. (Rsd)